JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan wacana pemerintah untuk menggelontorkan dana bagi kelurahan mulai tahun 2019. Program dana kelurahan diinisasi pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.
Kendati demikian, Zulkifli mengingkatkan agar pemerintah mengawasi secara ketat penggunaan dana kelurahan tersebut.
"Saya setuju. Kalau desa dapat masa' Lurah enggak dapat. Ya setuju, tapi harus tepat penggunaannya," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Zulkifli pun tidak mempersoalkan munculnya wacana dana kelurahan yang dekat dengan penyelenggaraan Pilpres 2019.
Baca juga: Soal Dana Kelurahan, Politisi Sontoloyo, dan Klarifikasi Jokowi...
Berbeda dengan pandangan sejumlah petinggi partai oposisi lainnya, Zulkifli yakin tidak ada motif politik di balik wacana menggelontorkan dana kelurahan.
"Enggaklah saya kira (dipolitisasi). Itu kan untuk kelurahan. Kan dana desa kita sudah ada bahkan terlambat. Dekat pilpres, enggak apa-apa. Asal untuk rakyat itu tidak apa-apa," tutur Ketua MPR itu.
Sebelumnya diberitakan, mulai tahun 2019, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana desa. Pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia.
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari siaran pers Istana.
Baca juga: Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan
Program baru itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.
"Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat," lanjut Presiden.
Program dana desa sendiri akan disempurnakan pemerintah. Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa agar semakin tepat sasaran.
"Sebentar lagi akan kita revisi peraturan pemerintahnya, baru kita hitung-hitung, enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.