JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempercepat pembangunan 11 pos lintas batas negara (PLBN) pada 2019. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) sebagai landasan hukumnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, percepatan pembangunan pos lintas batas itu merupakan pelaksanaan Nawacita.
"Artinya apa? artinya perwujudan dari membangun dari pinggiran itu tidak hanya slogan tetapi betul-betul dilaksanakan dengan konsisten oleh pemerintah Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Wiranto mengatakan, pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) tak hanya sebatas pembangunan fisik. Sebab pemerintah juga akan membangun infrastuktur pendukungnya.
Pembangunan infrastuktur itu mulai dari jalan, komunikasi, permukiman yang layak, kawasan perdagangan, hingga kawasan pariwisata bila daerah perbatasan itu punya potensi wisata.
Dengan pembangunan itu kata Wiranto, pendapatan per kapita masyarakat di perbatasan akan naik sehingga bisa membantu peningkatan kesejahteraan.
"Ini kebijakan yang luar biasa karena tahun tahun lalu, kami fokus untuk memperkuat pembangunan di wilayah yang sudah berkembang di perkotaan baik itu kawasan industrinya, industrinya, perdagangannya, pariwisatanya," kata dia.
Baca juga: 11 Pos Lintas Perbatasan Akan Dibangun pada 2019, Ini Lokasinya
"Maka pemerintahan Jokowi dengan Nawacitanya justru membangun daerah pinggiran, untuk pemerataan dan keadilan sehingga tujuan akhir sebetulnya bagian dari mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," sambung dia.
Percepatan pembangunan 11 perbatasan ini nantinya akan memilki dasar hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres). Rencananya Inpres itu akan di keluarkan dalam waktu dekat.
Berikut 11 pos lintas batas yang akan dibangun pada 2019:
1. Kecamatan Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
2. Kecamatan Kagok Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
3. Jasa-Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Kalimatan Utara
4. Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimatan Utara
5. Long Midang Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara