Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Serahkan Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu

Kompas.com - 17/10/2018, 20:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut pihaknya menyerahkan proses dugaan pelanggaran iklan kampanye surat kabar pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut dia, menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran.

"Ya itu kewenangan Bawaslu. Saya kan anggota KPU," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).8

Meski demikian, Wahyu mengakui adanya unsur citra diri yang masuk dalam iklan kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf tersebut. Unsur citra diri itu, ditunjukkan dengan tercantumnya nomor urut dalam iklan.

"Ya kalau citra diri jelas sudah masuk ya, karena sudah ada nomor urut, itu kan sudah masuk katagori citra diri," ujar Wahyu.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi-Maruf di Surat Kabar

Meski menyerahkan proses penyelidikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, Wahyu tetap mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan kampanye yang berlaku, termasuk tidak 'curi start'.

Wahyu menjelaskan, iklan kampanye media massa baru bisa dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

"Semua pihak mohon untuk menahan diri, tidak beriklan di media, baik itu media elektronik maupun cetak sebelum waktunya," ucap dia.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Bantah Pasang Iklan di Videotron

Sementara dari pihak Bawaslu mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan pasangan nomor urut 1 tersebut.

"Ini lagi dicari unsurnya, apakah itu termasuk iklan kampanye atau enggak," kata Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).

Iklan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dimuat dalam surat kabar Media Indonesia yang terbit Rabu (17/10/2018). Dalam iklan tersebut, tertulis 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia', dengan gambar Jokowi dan Ma'ruf disertai angka 01 sebagai nomor urut pasangan calon.

Dalam iklan juga tertera nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com