Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Sebut Jokowi Minta Wiranto dan Puan Buat SOP Penanganan Bencana

Kompas.com - 16/10/2018, 22:09 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas Gorontalo di Palu, Sulawesi Tengah setelah gempa bumi bermagnitudo 7.4KOMPAS.COM/Kantor SAR Gorontalo Proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas Gorontalo di Palu, Sulawesi Tengah setelah gempa bumi bermagnitudo 7.4
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembuatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana alam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sidang tersebut salah satunya membahas evaluasi penanganan bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

"Presiden minta supaya SOP jelas. Misal, begitu terjadi bencana harus jelas, TNI berbuat apa, Polri berbuat apa, BNPB berbuat apa, sekarang 'kan enggak jelas. Sementara ini, enggak ada SOP yang begitu," kata Willem.

Baca juga: Pemerintah Akui Indonesia Belum Punya Sistem Manajemen Bencana

Menurut Willem, instruksi pembuatan SOP diperlukan agar respons penanganan bencana alam dapat ditangani secepat mungkin. Saat ini, kata Willem, SOP atau instruksi standar yang ada, hanya berupa peraturan bagi BNPB untuk melakukan tanggap darurat.

Oleh karena itu lah, Jokowi meminta ada SOP yang mengatur kerja setiap kementerian/lembaga. Pembuatan SOP ini diserahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Kedua Menteri Koordinator akan membuat SOP yang mengatur kementerian dan lembaga yang ada di bawahnya.

"Untuk dasar buat SOP, dasarnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," kata dia.

Artinya, dengan adanya SOP tersebut, tidak diperlukan revisi UU penanggulangan bencana.

"Oh, enggak (perlu revisi). Sudah diatur di dalam penyelenggaraan, mulai dari kita melakukan upaya mitigasi sebelum bencana, apabila terjadi bencana, sampai setelah bencana. Termasuk keuangan, menerima bantuan internasional dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com