Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Diminta Tiru Malaysia, Hapus Hukuman Mati

Kompas.com - 11/10/2018, 17:09 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai langkah Malaysia yang berencana menghapus hukuman mati layak di apresiasi dan ditiru. Ia berharap Pemerintah Indonesia mengikuti langkah negeri tetangganya itu.

Sebab, Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati. Lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka.

"Hukuman mati bagi saya melanggar hak untuk hidup yang tercantum dalam konstitusi kita dan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Begitu juga berbagai konvensi internasional yang sudah pernah diratifikasi Indonesia," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10/2018).

Menurut Charles, berbagai penelitian menyebutkan bahwa hukuman mati tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Dalam kasus narkotika saja misalnya, berkali-kali hukuman mati sudah diterapkan, tetapi tetap saja tidak mengurangi frekuensi kejahatan penyelundupan narkotika.

Apalagi, lanjut Charles, dalam suatu proses hukum bisa saja ada kesalahan. Di awal tahun 1990-an misalnya, puluhan terpidana di Amerika Serikat dibebaskan oleh pengadilan setelah adanya teknologi forensik menggunakan DNA membuktikan mereka tidak bersalah.

"Apabila seorang terpidana mati sudah dieksekusi maka sudah tidak ada lagi upaya rektifikasi. Orang yang sudah dihukum mati tidak dapat dihidupkan kembali," kata politisi PDI-P ini.

Menurut dia, Indonesia harus jujur bahwa sistem penegakan hukum kita masih jauh dari sempurna. Kesalahan dalam proses hukum sangat mungkin bisa terjadi.

"Apakah kita lalu memiliki nurani untuk membiarkan eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah atau tidak layak untuk mati?" ujarnya.

Menurut Charles, yang perlu dilakukan dalam hal memberantas berbagai kejahatan adalah memperbaiki sistem dan proses penegakan hukum. Pemerintah dan institusi-institusi terkait harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan.

Lembaga permasyarakatan juga harus ikut berbenah diri. Bahwa masih ada transaksi narkotika yang dikontrol dari dalam penjara itu merupakan kelalaian dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan.

Baca juga: Amnesty International Indonesia: Tren Hukuman Mati di Dunia Semakin Menurun

"Sekali lagi, hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Terpidana hukuman mati Freddy Budiman sebelum di eksekusi tetap saja bisa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara," ujar caleg PDI-P dari dapil DKI 3 ini.

Pemerintah Malaysia menyatakan tengah mengkaji penghapusan hukuman mati, dan moratorium bagi para terpidana.

Pernyataan tersebut disampaikan menteri bagian hukum di Departemen Perdana Menteri Datuk Liew Vui Keong, sebagaimana diwartakan The Star Rabu (10/10/2018).

"Nantinya, hukuman mati bakal dihapus. Karena itu segala eksekusi hendaknya jangan dilaksanakan," terang Liew saat hadir di Fakultas Hukum Universitas Malaya.

Kompas TV Modus pelaku adalah menyimpan ganja di antara keranjang jeruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com