Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Indonesia: Tren Hukuman Mati di Dunia Semakin Menurun

Kompas.com - 11/10/2018, 04:30 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tren pelaksanaan eksekusi mati di dunia terus menurun. Pada tahun 2016, terdapat 1.032 kasus eksekusi. Jumlah tersebut kemudian menurun menjadi 993 eksekusi pada tahun 2017.

"Mengubah persepsi publik harus dari pemerintah, harus berani menjelaskan berdasarkan pendekatan yang lebih bersifat rasional, bahwa perkembangan negara-negara di dunia itu memperlihatkan kecenderungan penghapusan hukuman mati," ujar Usman di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).

Selama ini, sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung hukuman mati karena dipercaya dapat memberi efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan.

Hal itu terbukti melalui survei yang dilakukan Indo Barometer tahun 2015, dengan hasil 84,1 persen mendukung hukuman mati dengan alasan tersebut, khususnya untuk kejahatan narkoba.

Baca juga: 84 Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan Selama 2 Tahun Berturut-turut Pemerintah Indonesia Tak Lakukan Eksekusi

Selain itu, Usman juga menyebutkan soal survei Litbang Kompas pada tahun 2017. Survei tersebut menunjukkan 89,3 persen mendukung hukuman mati dengan alasan serupa terutama untuk kejahatan terorisme.

Padahal, menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam penelitian di tahun 1998 dan 2005, tidak menemukan bukti bahwa vonis hukuman mati akan menurunkan angka kejahatan.

Oleh karena persepsi inilah, Amnesty menduga sistem peradilan di Indonesia terpengaruhi. Akibatnya, masih banyak vonis hukuman mati yang dijatuhi pengadilan di Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu bukti-bukti ilmiah sebagai penunjang, untuk meyakinkan masyarakat bahwa itu adalah persepsi yang salah.

Baca juga: 5 Alasan Menolak Hukuman Mati Menurut Amnesty International Indonesia

"Keyakinan persepsi publik bahwa kejahatan bisa menurunkan kejahatan, bisa ditunjukkan oleh pemimpin politik dengan memperlihatkan kajian, penelitian ilmiah, bahwa itu keyakinan yang salah," kata dia.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, selama 2017 hingga Oktober 2018, tidak ada eksekusi mati yang dilakukan.

Gelagat tersebut  tidak diikuti dengan moratorium penjatuhan vonis hukuman mati oleh pengadilan.

Amnesty mencatat, terdapat 37 vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan pada periode Januari hingga Oktober 2018. Sementara sepanjang tahun 2017, terdapat 47 vonis hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com