Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi 11 Kepala Daerah di Jatim dan Upaya Pencegahan KPK

Kompas.com - 11/10/2018, 05:33 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua tahun terakhir, wilayah Jawa Timur termasuk menjadi "langganan" operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagian besar melibatkan kepala daerah.

Menurut catatan Kompas.com, dari 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Beberapa di antaranya, Wali kota Madiun Bambang Irianto, Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman hingga Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Baca juga: Selama 2018, KPK Tangkap 16 Kepala Daerah

Wali Kota Pasuruan Setiyono saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (15/7/2016)Kontributor Pasuruan, Andi Hartik Wali Kota Pasuruan Setiyono saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (15/7/2016)
Terakhir, KPK menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.

Baca juga: Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, modus korupsi yang terjadi di Jawa Timur tidak berbeda dengan modus yang dilakukan kepala daerah di wilayah lain.

Baca juga: Lemahnya Inspektorat dan Biaya Politik Mahal Dinilai Penyebab Korupsi 34 Kepala Daerah

Bisa jadi, menurut Saut, yang membedakan adalah skala perekonomian di Jawa Timur.

"Banyaknya daerah kabupaten atau kota di provinsi itu, dengan sendirinya bisa jadi memang ada peningkatan aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berbeda di provinsi itu," ujar Saut kepada Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Hampir sebagian besar kasus korupsi kepala daerah di Jatim berkaitan dengan pembangunan proyek infrastruktur.

Selain itu, korupsi yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya pencegahan

KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ke 39 daerah di Jawa Timur.

KPK melakukan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada 8 area intervensi.

Berikut 8 area intervensi beserta progres atas tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di Jatim:

1. Perencanaan dan penganggaran APBD
Progres: 62,05 persen
Bobot: 20,00 persen

2. Pengadaan barang dan jasa
Progres: 50,78 persen
Bobot: 15,00 persen

3. Pelayanan terpadu satu pintu
Progres: 54,11 persen
Bobot: 15,00 persen

4. Kapabilitas aparat inspektorat pengawasan daerah
Progres: 28,88 persen
Bobot: 15,00 persen

5. Manajemen aparatur sipil negara
Progres: 24,13 persen
Bobot: 15,00 persen

6. Dana desa
Progres: 28,12 persen
Bobot: 5 persen

7. Optimalisasi pendapatan daerah
Progres: 6,41 persen
Bobot: 11,15 persen

8. Manajemen aset daerah
Progres: 14,08 persen
Bobot: 5 persen

Jika dihitung dari progres dikali bobot masing-masing area intervensi, maka progres kegiatan koordinasi supervisi pencegahan di Jawa Timur nilainya 38,52 persen.

Tiga area intervensi yang paling menonjol adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan terpadu satu pintu.

Sementara, jika diurutkan berdasarkan instansi, maka progres rencana aksi pencegahan paling besar terdapat di Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan progres 70,5 persen.

Peringkat kedua adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan progres 69,2 persen. Kemudian disusul dengan Pemerintah Kota Surabaya dengan progres 64,6 persen.

Ada pun, jika diurutkan tiga instansi dengan progres terendah, peringkat paling kecil adalah Pemerintah Kota Malang dengan 38,5 persen, selanjutnya Pemerintah Kota Kediri 43,1 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan nilai progres 44,8 persen.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com