Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kementerian yang Wajibkan Kirim Berkas CPNS 2018 dan Batas Waktunya

Kompas.com - 10/10/2018, 16:46 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan ditutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran online hingga 15 Oktober mendatang.

Antusiasme masyarakat terhadap dibukanya CPNS tahun ini memang luar biasa. Lebih dari 3.000 orang telah mendaftarkan akun SSCN. Padahal, pemerintah telah mengumumkan total formasi untuk CPNS tahun ini sebanyak 238.015.

Pendaftaran akun SSCN ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2018, karena akun ini digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya. Pendaftaran akun SSCN dapat dilakukan di situs resmi milik BKN, sscn.bkn.go.id.

Kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan jumlah formasi dan dokumen persyaratan bagi pelamarnya. Beberapa kementerian mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara langsung ke instansi atau lembaga terkait.

Lalu, mana saja kementerian tersebut? Berikut 6 kementerian yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dan batas waktu penerimaan berkas oleh panitia seleksi CPNS:

1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan

Kemendikbud menetapkan pengiriman berkas menjadi salah satu syarat seleksi administrasi.

Bagi pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan dokumen atau berkas persyaratan secara langsung harus melalui PO Box (jasa pos).

Melalui situs resminya, pengiriman berkas sudah terlaksana sejak hari pertama pembukaan pendaftaran online CPNS, yaitu 26 September 2018.

Karena penutupan pendaftaran CPNS secara online diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, maka Kemendikbud juga melakukan penyesuaian.

Kemendikbud menyampaikan, terakhir cap pos berkas yang dikirimkan pelamar pada 16 Oktober 2018.

Panitia melakukan pengambilan berkas pelamar di PO Box tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Kemendikbud menegaskan, bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO Box, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

2. Kementerian Agama

Kementerian Agama juga mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dokumen langsung ke unit kerja yang dituju.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI, seluruh persyaratan seleksi administrasi ke unit kerja ini paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.

Pada CPNS kali ini, Kemenag menyediakan sebanyak 17.175 formasi untuk guru, dosen, penyuluh, penghulu dan jabatan fungsional tertentu lainnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com