KOMPAS.com - Lima hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan ditutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran online hingga 15 Oktober mendatang.
Antusiasme masyarakat terhadap dibukanya CPNS tahun ini memang luar biasa. Lebih dari 3.000 orang telah mendaftarkan akun SSCN. Padahal, pemerintah telah mengumumkan total formasi untuk CPNS tahun ini sebanyak 238.015.
Pendaftaran akun SSCN ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2018, karena akun ini digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya. Pendaftaran akun SSCN dapat dilakukan di situs resmi milik BKN, sscn.bkn.go.id.
Kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan jumlah formasi dan dokumen persyaratan bagi pelamarnya. Beberapa kementerian mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara langsung ke instansi atau lembaga terkait.
Lalu, mana saja kementerian tersebut? Berikut 6 kementerian yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dan batas waktu penerimaan berkas oleh panitia seleksi CPNS:
Kemendikbud menetapkan pengiriman berkas menjadi salah satu syarat seleksi administrasi.
Bagi pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan dokumen atau berkas persyaratan secara langsung harus melalui PO Box (jasa pos).
Melalui situs resminya, pengiriman berkas sudah terlaksana sejak hari pertama pembukaan pendaftaran online CPNS, yaitu 26 September 2018.
Karena penutupan pendaftaran CPNS secara online diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, maka Kemendikbud juga melakukan penyesuaian.
Kemendikbud menyampaikan, terakhir cap pos berkas yang dikirimkan pelamar pada 16 Oktober 2018.
Panitia melakukan pengambilan berkas pelamar di PO Box tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
Kemendikbud menegaskan, bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO Box, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kementerian Agama juga mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dokumen langsung ke unit kerja yang dituju.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI, seluruh persyaratan seleksi administrasi ke unit kerja ini paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.
Pada CPNS kali ini, Kemenag menyediakan sebanyak 17.175 formasi untuk guru, dosen, penyuluh, penghulu dan jabatan fungsional tertentu lainnya.