Salin Artikel

6 Kementerian yang Wajibkan Kirim Berkas CPNS 2018 dan Batas Waktunya

Antusiasme masyarakat terhadap dibukanya CPNS tahun ini memang luar biasa. Lebih dari 3.000 orang telah mendaftarkan akun SSCN. Padahal, pemerintah telah mengumumkan total formasi untuk CPNS tahun ini sebanyak 238.015.

Pendaftaran akun SSCN ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2018, karena akun ini digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya. Pendaftaran akun SSCN dapat dilakukan di situs resmi milik BKN, sscn.bkn.go.id.

Kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan jumlah formasi dan dokumen persyaratan bagi pelamarnya. Beberapa kementerian mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara langsung ke instansi atau lembaga terkait.

Lalu, mana saja kementerian tersebut? Berikut 6 kementerian yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dan batas waktu penerimaan berkas oleh panitia seleksi CPNS:

1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan

Kemendikbud menetapkan pengiriman berkas menjadi salah satu syarat seleksi administrasi.

Bagi pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan dokumen atau berkas persyaratan secara langsung harus melalui PO Box (jasa pos).

Melalui situs resminya, pengiriman berkas sudah terlaksana sejak hari pertama pembukaan pendaftaran online CPNS, yaitu 26 September 2018.

Karena penutupan pendaftaran CPNS secara online diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, maka Kemendikbud juga melakukan penyesuaian.

Kemendikbud menyampaikan, terakhir cap pos berkas yang dikirimkan pelamar pada 16 Oktober 2018.

Panitia melakukan pengambilan berkas pelamar di PO Box tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Kemendikbud menegaskan, bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO Box, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

2. Kementerian Agama

Kementerian Agama juga mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dokumen langsung ke unit kerja yang dituju.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI, seluruh persyaratan seleksi administrasi ke unit kerja ini paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.

Pada CPNS kali ini, Kemenag menyediakan sebanyak 17.175 formasi untuk guru, dosen, penyuluh, penghulu dan jabatan fungsional tertentu lainnya.

3. Kementerian Hukum dan HAM

Tahun ini, Kemenkumham membuka formasi yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, di antaranya untuk lulusan SMA, Diploma III, Diploma IV, Sarjana (S-1), Dokter, dan Magister.

Khusus untuk formasi dari lulusan SMA, pelamar tidak perlu mengunggah dokumen persyaratan, melainkan dokumen persyaratan wajib dikirimkan kepada panitia daerah melalui PO Box kantor wilayah yang ditunjuk.

Berdasarkan informasi dari situs Kemenkumham, pengiriman berkas melalui PO Box.

Batas waktu penerimaan dokumen di PO Box tanggal 16 Oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat (cap pos diterima).

4. Kementerian Luar Negeri

Kemenlu mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara langsung. Pengiriman berkas ini ditujukan ke PO Box 3036 JKP 10030.

Batas waktu penerimaan berkas lamaran di PO Box 3036 JKP 10030 paling lambat 17 Oktober 2018 pukul 16.00 (cap pos tanggal 16 Oktober 2018).

Pengiriman berkas diluar jadwal yang telah ditentukan tidak diterima.

Pelamar yang melanggar batas ketentuan di atas dinyatakan tidak lolos seleksi adminstrasi.

Pengiriman ke alamat selain PO Box 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

5. Kementerian Kesehatan

Pelamar CPNS 2018 yang memilih Kementerian Kesehatan juga wajib mengirimkan dokumen sesuai dengan persyaratan.

Berkas pendaftaran tersebut dikirimkan ke PO Box sesuai lokasi ujian yang dipilih melalui PT Pos Indonesia.

Pengiriman berkas kelengkapan di masing-masing regional provinsi lokasi ujian paling lambat 17 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB atau Wita.

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Kementerian ATR/BPN mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas secara langsung. Berkas persyaratan dikirimkan melalui pos atau jasa pengiriman mulai 26 September 2018.

Pengiriman berkas paling lambat diterima panitia seleksi CPNS 8 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Berkas ini ditujukan kepada:

Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
Jalan Sisingamangaraja Nomor 2 Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12014

Berkas yang akan divalidasi oleh panitia merupakan berkas yang dikirimkan melalui pos atau jasa pengiriman/

Pelamar diminta untuk menulis alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) dengan jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop.

Panitia seleksi tidak menerima dan tidak akan memproses lamaran yang diantarkan langsung ke Kantor Kementerian ATR/BPN.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/16464851/6-kementerian-yang-wajibkan-kirim-berkas-cpns-2018-dan-batas-waktunya

Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke