Kopaska memiliki tugas untuk menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan berkekuatan amfibi.
Satuan ini memiliki semboyan "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti tak ada rintangan yang tak dapat diatasi.
Saat ini, Kopaska terbagi dalam dua Komando yang berada di Ujung Surabaya dan Satuan Pasukan Katak Armabar di Jakarta Utara.
Kopaska telah berhasil melakukan operasi militer seperti pembebasan Papua Barat, Operasi Khusus Kikis Bajak, Operasi Khusus Lusitania Expresso dan berbagai jenis operasi lainnya.
Satuan ini berdiri pada 4 November 1982 dengan nama Pasukan Khusus AL (Pasusla). Awalnya, dibentuk untuk menanggulangi ancaman aspek laut seperti terorisme, sabotase dan ancaman lain.
Perekrutan dari personel Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang dilatih beberapa aspek laut.
Karena perkembangan pasukannya begitu mumpuni, pada 12 November 1984 terbentuk nama Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).
Detasemen ini menjadi satuan antiteror di bawah komando pelaksana Korps Marinir untuk melaksanakan operasi antisabotase, antiteror aspek laut, Anti-bajak pesawat udara, perang kota/hutan/pantai/laut dan inteligen.
Denjaka memiliki moto "Satya Wira Dharma". Pasukan ini menggunakan Seragam warna hitam dan memakai baret ungu.
Korps Pasukan Khas merupakan satuan khusus pada TNI Angkatan Udara. Paskhas TNI-AU merupakan pasukan tempur yang bersifat infantri dengan format organisasi tempur yang khas bagi kebutuhan matra udara.
Memiliki moto "Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana" yang berarti bekerja tanpa menghitung untung dan rugi.
Satuan ini berdiri atas usulan dari Gubernur Kalimantan Pangeran Ir Mohamad Noor yang mengajukan permintaan kepada AURI agar mengirimkan pasukan payung ke Kalimantan untuk berbagai tugas pada 1947.
Maka pada 17 Oktober 1947, 13 orang dipersiapkan untuk terjun di Kotawaringin. Mereka semuanya belum pernah mendapat pendidikan secara sempurna tentang terjun ini, kecuali teori dan latihan darat saja.
Tanggal penerjunan ini kemudian dijadikan sebagai hari jadi Paskhas TNI-AU. Keputusan ini dibuat berdasarkan Keputusan Men/Pangau No.54 Tahun 1967 tanggal 12 Oktober 1967.
Operasi Kotawaringin ini menjadi catatan sejarah sebagai operasi pertama pasukan payung di Indonesia.