Salin Artikel

Mengenal 6 Pasukan Elite dalam Jajaran TNI...

TNI yang terbagi dalam tiga matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebagai garda terdepan NKRI, seorang anggota TNI memiliki keunggulan tersendiri. Dalam setiap sub/kesatuan, mereka dilatih cara kepemimpinan dan bahkan teknik bertahan hidup.

Dari setiap satuan biasanya memiliki sebuah pasukan khusus yang memikul tugas dan tanggung jawab lebih berat.

Pasukan khusus pada masing-masing matra ini dibentuk untuk dihadapkan pada kondisi dan keadaan tertentu.

Berikut ulasan sejumlah pasukan elite TNI, yang dikutip dari dokumentasi Harian Kompas dan TNI:

Prajurit Kopassus dikenal dengan baret merahnya, sehingga mendapat sebutan Pasukan Baret Merah. Moto yang dimiliki adalah "Berani, Benar, dan Berhasil".

Awalnya, satuan ini berasal dari Kesatuan Komando Tentara Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT) untuk menumpas Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku pada 16 April 1952.

Kesatuan ini kemudian menjadi cikal bakal dari terbentuknya Kopassus.

Sejak 25 Juni 1996, Kopassus memiliki lima Grop yaitu Grup 1/Parakomando — berlokasi di Serang (Banten), Grup 2/Parakomando — berlokasi di Kartasura (Jawa Tengah), Grup 3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus — berlokasi di Batujajar (Jawa Barat).

Sementara Grup 4/Sandhi Yudha — berlokasi di Cijantung (Jakarta Timur) dan Grup 5/Anti Teror — berlokasi di Cijantung (Jakarta Timur).

Berbagai operasi berhasil dilakukan oleh Kopassus seperti penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat, Operasi Seroja di Timor Timur.

Selain itu juga berhasil melakukan operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, operasi pembebasan sandera perompak Somalia, serta berbagai operasi militer lainnya.

Kopaska memiliki tugas untuk menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan berkekuatan amfibi.

Satuan ini memiliki semboyan "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti tak ada rintangan yang tak dapat diatasi.

Saat ini, Kopaska terbagi dalam dua Komando yang berada di Ujung Surabaya dan Satuan Pasukan Katak Armabar di Jakarta Utara.

Kopaska telah berhasil melakukan operasi militer seperti pembebasan Papua Barat, Operasi Khusus Kikis Bajak, Operasi Khusus Lusitania Expresso dan berbagai jenis operasi lainnya.

3. Denjaka

Satuan ini berdiri pada 4 November 1982 dengan nama Pasukan Khusus AL (Pasusla). Awalnya, dibentuk untuk menanggulangi ancaman aspek laut seperti terorisme, sabotase dan ancaman lain.

Perekrutan dari personel Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang dilatih beberapa aspek laut.

Karena perkembangan pasukannya begitu mumpuni, pada 12 November 1984 terbentuk nama Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).

Detasemen ini menjadi satuan antiteror di bawah komando pelaksana Korps Marinir untuk melaksanakan operasi antisabotase, antiteror aspek laut, Anti-bajak pesawat udara, perang kota/hutan/pantai/laut dan inteligen.

Denjaka memiliki moto "Satya Wira Dharma". Pasukan ini menggunakan Seragam warna hitam dan memakai baret ungu.

Memiliki moto "Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana" yang berarti bekerja tanpa menghitung untung dan rugi.

Satuan ini berdiri atas usulan dari Gubernur Kalimantan Pangeran Ir Mohamad Noor yang mengajukan permintaan kepada AURI agar mengirimkan pasukan payung ke Kalimantan untuk berbagai tugas pada 1947.

Maka pada 17 Oktober 1947, 13 orang dipersiapkan untuk terjun di Kotawaringin. Mereka semuanya belum pernah mendapat pendidikan secara sempurna tentang terjun ini, kecuali teori dan latihan darat saja.

Tanggal penerjunan ini kemudian dijadikan sebagai hari jadi Paskhas TNI-AU. Keputusan ini dibuat berdasarkan Keputusan Men/Pangau No.54 Tahun 1967 tanggal 12 Oktober 1967.

Operasi Kotawaringin ini menjadi catatan sejarah sebagai operasi pertama pasukan payung di Indonesia.

Selanjutnya, pada tahun 1952 dibentuk Pasukan Gerak Tjepat (PGT) sebagai pasukan yang berkualifikasi para (terjun payung militer) dengan personil yang berasal terutama dari PPP. PGT berhasil meraih nama besar tersendiri dengan prestasi-prestasi penugasan tempurnya.

Dalam tugasnya, Paskhas telah berhasil melakukan Penumpasan RMS, DI/TII dan PRRI/PERMESTA, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, Operasi Seroja, Operasi Trisula dan Penumpasan PGRS/Paraku dan masih banyak lainnya.

5. Tontaipur

Satuan Peleton Intai Tempur termasuk dalam Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad).

Tontaipur dibentuk dengan tujuan untuk penumpasan tertentu dengan kualitas dan pasukan yang relatif kecil. Hal itu merupakan tujuan dari dibentuknya pasukan ini untuk bergerak, cepat dan senyap.

Tontaipur memiliki kemampuan tiga matra yang anggotanya direkrut dari Kostrad. Berawal dari sebuah keinginan membentuk pasukan yang lebih kecil dengan lebih efektif dalam hal penanganan, Letnan Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu membuat pasukan ini.

Tontaipur mampu melaksanakan operasi di rawa, laut, hutan gunung dan bahkan perkotaan.

6. Yontaifib 

Bataliyon ini merupakan satuan (khusus) dalam Korps Marinir TNI AL. Terbentuknya satuan Bataliyon Intai Amfibi diawali oleh perlunya data-data intelijen yang lengkap.

Pada 13 Maret 1961 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komandan KKO AL No.47/KP/KKO/1961 tanggal 13 Maret 1961, tentang pembentukan KIPAM (Komando Intai Para Amfibi).

Tugas Yontaifib adalah untuk membina dan menyediakan kekuatan amfibi maupun darat serta tugas operasi khusus dalam pelaksanaan operasi amfibi dan satuan tugas TNI AL.

Memiliki semboyan "Maya Netra Yamadipati" yang bermakna bergerak dengan cepat, rahasia dan mematikan dalam setiap pertempuran.

Yontaifib memakai baret ungu khas Marinir. Namun, yang membedakan dengan Marinir pada umumnya adalah penggunaan Brevet "Tri Media" di samping Pataka Korps Marinir.

Berawal dari Taifib, nantinya akan dipilih dan diseleksi beberapa orang yang akan masuk ke dalam Denjaka bersama prajurit Kopaska.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/05/18553521/mengenal-6-pasukan-elite-dalam-jajaran-tni

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke