Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis Masa Berlaku

Kompas.com - 28/09/2018, 13:52 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.

Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja.

"Visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Agus Maftuh Abegebriel melalui siaran pers, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Temui Fadli Zon, Tim GNPF Adukan Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi

Agus menjelaskan, Visa bernomor 603723XXXX tersebut bersifat multiple atau bisa beberapa kali keluar masuk. Visa berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

Awalnya, Visa yang dipakai Rizieq sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018, lalu diperpajang kembali hingga akhir masa tinggal pada 20 Juni 2018.

"Untuk perpanjang visa, seorang WNA harus keluar dari KAS untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, sejak tanggal 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Agus menambahkan, jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di Arab Saudi, baik yang terkait keimigrasian atau hal lainnya, KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan di negara tersebut.

Baca juga: Tim GNPF Minta Pemerintah Lindungi Rizieq Shihab di Arab Saudi

Agus menekankan, segala tindakan yang dilakukan pihak KAS terhadap ekspatriat dari negara mana pun merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak KAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban negaranya.

"Ekspatriat yang berada di wilayah KAS wajib mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di KAS. Segala pelarangan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan WN Arab Saudi juga diberlakukan bagi ekspatriat," kata dia.

"Perlakuan terhadap semua ekspatriat di wilayah KAS sama dalam penanganannya yang didasarkan pada hukum yang berlaku di KAS sesuai tingkat pelanggarannya tanpa adanya diskriminasi," tambah Agus.

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Baca juga: Ketua DPR Sarankan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," ujar Nasrullah.

Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com