Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis Masa Berlaku

Kompas.com - 28/09/2018, 13:52 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.

Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja.

"Visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Agus Maftuh Abegebriel melalui siaran pers, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Temui Fadli Zon, Tim GNPF Adukan Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi

Agus menjelaskan, Visa bernomor 603723XXXX tersebut bersifat multiple atau bisa beberapa kali keluar masuk. Visa berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

Awalnya, Visa yang dipakai Rizieq sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018, lalu diperpajang kembali hingga akhir masa tinggal pada 20 Juni 2018.

"Untuk perpanjang visa, seorang WNA harus keluar dari KAS untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, sejak tanggal 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Agus menambahkan, jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di Arab Saudi, baik yang terkait keimigrasian atau hal lainnya, KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan di negara tersebut.

Baca juga: Tim GNPF Minta Pemerintah Lindungi Rizieq Shihab di Arab Saudi

Agus menekankan, segala tindakan yang dilakukan pihak KAS terhadap ekspatriat dari negara mana pun merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak KAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban negaranya.

"Ekspatriat yang berada di wilayah KAS wajib mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di KAS. Segala pelarangan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan WN Arab Saudi juga diberlakukan bagi ekspatriat," kata dia.

"Perlakuan terhadap semua ekspatriat di wilayah KAS sama dalam penanganannya yang didasarkan pada hukum yang berlaku di KAS sesuai tingkat pelanggarannya tanpa adanya diskriminasi," tambah Agus.

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Baca juga: Ketua DPR Sarankan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," ujar Nasrullah.

Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.

Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.

Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. 

Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat.

Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama 5 jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.

Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.

"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari pukul 23.00 sampai pukul 04.00 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq.

Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.

"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com