JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon membantah adanya kesepakatan politik antara Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Hal itu ia ungkapkan saat ditanya terkait isi pakta integritas yang diajukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Salah satu poin meminta Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.
Fadli menegaskan, poin tersebut merupakan bentuk jaminan dari Prabowo untuk menegakkan hukum jika terpilih sebagai presiden.
"Bukan (kesepakatan politik). Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum karena kan Pak Habib Rizieq itu dikriminalisasi dan sudah ada SP3 juga. Jadi apa masalahnya," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2018).
Baca juga: Rizieq Shihab Ajak Umat Islam Menangkan Prabowo-Sandiaga
Ia juga tak sepakat poin soal kasus Rizieq Shihab berpotensi menjadi upaya intervensi terhadap aparat penegak hukum.
Diketahui, polisi masih melakukan beberapa penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Rizieq Shihab yakni dugaan penyebaran hinaan dan kebencian yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA) lantaran menyebut Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mochamad Iriawan berotak seperti seorang anggota pertahanan sipil (hansip).
Adapula kasus dugaan penodaan agama Kristen, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi bohong alias hoaks saat melakukan ceramah yang menyinggung mata uang RI yang baru berlogo kan palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, ada dua kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab yang telah dihentikan oleh kepolisian dalam waktu yang berdekatan.
Baca juga: Prabowo Teken Pakta Integritas dengan GNPF, Polri Tolak Diintervensi Kasus Rizieq
Pertama, adalah kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Kedua, adalah kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.
"Justru menegakkan hukum. Cuma ini kan ada permainan permainan politik yang menyebabkan itu. Jadi kita jamin penegakan hukum. Kita melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok. Ini dibuat-buat aja," kata Fadli.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (16/9/2018), Prabowo menandatangani pakta integritas berisi 17 poin kontrak politik. Pakta itu diteken oleh Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.
Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.