Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikkan Iuran Dianggap Tak Atasi Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 27/09/2018, 22:28 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jurnal Perempuan Atnike Sigiro tak sepakat terhadap usulan menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Atnike baru saja melakukan penelitian soal BPJS Kesehatan bersama dengan Lokataru Foundation.

Menurut dia, menaikkan iuran tidak akan menyelesaikan masalah defisit keuangan yang merundung BPJS Kesehatan.

Baca juga: IDI Usul Iuran Peserta Dinaikkan, Ini Kata BPJS Kesehatan

"Menurut saya, dalam situasi saat ini, menaikkan iuran itu tidak menjawab masalah," kata Atnike di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Atnike menyarankan, penyebab defisit tersebut perlu diaudit secara mendalam. Jika kekurangan iuran, masih ada penduduk Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Atnike menilai, mereka yang belum terdaftar dapat menjadi sumber dana baru, jika penyebab defisit adalah kurangnya iuran.

"Masih ada potensi 60 juta penduduk yang belum menjadi anggota BPJS, apakah dengan memperbesar kepesertaan maka BPJS bisa mendapatkan dana publik lebih," ungkap dia.

Atnike juga melihat bahwa jumlah layanan dapat menjadi sumber defisit. Kemungkinan yang terjadi adalah pemasukkan tak dapat menutupi biaya layanan yang diberikan.

"Sumber defisitnya perlu diaudit, apakah betul-betul setelah diselidiki karena layanan yang diberikan jauh melampaui dana yang terkumpul untuk pembayaran," ujar Atnike.

Oleh sebab itu, ia berharap, penelitian terhadap sumber defisit dapat dilakukan terlebih dahulu agar dapat menemukan solusi yang tepat.

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Usul IDI Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan hal tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018). 

IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.

Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.

Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran.

Sementara Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan usulan tersebut.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com