Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata BPJS Kesehatan soal Usulan Kenaikan Iuran Peserta

Kompas.com - 27/09/2018, 21:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran peserta non PBI (penerima bantuan iuran).

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan kenaikan tersebut diharapkan dapat menunjang keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Jadi tentu usulan yang disampaikan kepada presiden ya mengapresiasi lah, demi kebaikan program ini," ujar Iqbal di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Menurut Iqbal, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik untuk bersama-sama membantu BPJS Kesehatan.

Diketahui bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan.

"Tentu kita pikir positif bahwa program ini dapat perhatian luas dari semua pihak, dan menjadi catatan buat kita semua, terutama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan dengan lebih baik," jelas Iqbal.

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Usul IDI Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kendati demikian, Iqbal mengaku, mengatasi defisit tak semudah tinggal menaikkan iuran.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendiskusikan jalan keluar yang dirasa paling tepat guna mengatasi masalah defisit itu.

"Karena ini untuk semua pihak, BPJS kesehatan tentu harus koordinasi dengan pihak terkait, untuk upaya-upaya apa yang jadi alternatif solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi," terang dia.

Sebelumnya, IDI menyampaikan hal tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).

IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.

Baca juga: Bertemu Presiden, IDI Ingatkan KIS Bisa Gagal jika BPJS Terus Defisit

Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.

Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran.

Sementara Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan usulan tersebut.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com