Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 26 Caleg Eks Koruptor DPRD Kabupaten/Kota

Kompas.com - 21/09/2018, 08:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut, diajukan 12 partai politik peserta Pemilu 2019.

Partai Demokrat paling banyak ajukan caleg eks koruptor di tingkat kabupaten/kota.

Seluruh caleg eks koruptor yang dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya yang mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan memenangkan gugatan.

"Yang (caleg eks koruptor) DPRD kabupaten kota juga ada. Ini yang kita terima kita tampung lagi, sebab mereka ajukan ajudikasi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2018).

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah caleg mantan napi korupsi yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU lantaran statusnya sebagai eks koruptor, yang kemudian harus dilololoskan sebagai caleg.

Baca juga: 12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya

Perubahan status tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan dua Peraturan KPU (PKPU) yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai caleg lewat uji materi.

Keduanya yaitu PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta PKPU nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPD.

Baca juga: Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Atas putusan uji materi tersebut, KPU merevisi kedua PKPU dan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg.

Berikut daftar caleg eks koruptor DPRD Kabupaten/Kota berdasar partai politik:

Partai Gerindra

  • Alhajad Syahyan, Dapil Tanggamus
  • Ferizal, Dapil Belitung Timur
  • Mirhammuddin, Dapil Belitung Timur

PDI Perjuangan

  • Idrus Tadji, Dapil Poso 4

Partai Golkar

  • Heri Baelanu, Dapil Pandeglang
  • Dede Widarso, Dapil Pandeglang
  • Saiful T Lami, Dapil Tojo Una-Una

Partai Nasdem

  • Abu Bakar, Dapil Rejang Lebong 4
  • Edi Ansori, Dapil Rejang Lebong 3

Partai Garuda

  • Julius Dakhi, Dapil Nias Selatan
  • Ariston Moho, Dapil Nias Selatan

Partai Berkarya

  • Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1
  • Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3

PKS

  • Maksum DG Mannassa, Dapil Mamuju 2

Partai Perindo

  • Zukfikri, Dapil Pagar Alam 2

Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Masri, Dapil Belitung Timur 2
  • Muhammad Afrizal, Dapil Lingga 3
  • Bahri Syamsu Arief, Dapil Cilegon 2

Partai Hanura

  • Warsit, Dapil Blora 3
  • Moh Nur Hasan, Dapil Rembang 4

Partai Demokrat

  • Jones Khan, Dapil Pagar Alam 1
  • Jhony Husban, Dapil Cilegon 1
  • Syamsudin, Dapil Lombok Tengah
  • Darmawaty Dareho, Dapil Manado 4

PKP Indonesia

  • Matius Tungka, Dapil Poso 3
  • Joni Cornelius Tondok, Dapil Toraja Utara
Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com