JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Garuda ajukan dua calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Keduanya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui, caleg eks koruptor tersebut bernama Julius Dakhi dan Ariston Moho. Keduanya maju di Dapil Nias Selatan.
Partai Garuda mengajukan 225 caleg di 80 dapil. Jumlah tersebut terdiri dari 115 caleg laki-laki dan 110 caleg perempuan.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.