Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jamin Tak Ada Manipulasi Data jika Kartu Pemilih sebagai Pengganti e-KTP

Kompas.com - 19/09/2018, 16:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih sebagai pengganti KTP elektronik atau e-KTP dalam Pemilu 2019.

Nantinya, pemilih yang belum mendapatkan e-KTP sampai pada hari pemungutan suara, 17 April 2019, bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara menunjukkan kartu pemilih yang dimiliki.

Atas kemungkinan tersebut, KPU menjamin tidak akan ada manipulasi data atau kemungkinan terjadinya kecurangan. KPU menilai, era keterbukaan informasi yang ada saat ini bisa menjamin validitas data.

Baca juga: Ini Langkah KPU Perbaiki DPT Hasil Perbaikan

"Sekarang kan sudah era transparan, terbuka," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada pemilu kali ini, data pemilih dibagikan ke partai politik peserta Pemilu 2019. Sedangkan dulu, data pemilih hanya dicetak oleh KPU Kabupaten/Kota, untuk kemudian diumumkan di Desa/Kelurahan.

"Tapi sekarang kami konsolidasikan secara nasional, direkapitulasi dan diberikan, serta bisa melakukan pencermatan bersama (terkait data pemilih)," ujar Viryan.

Untuk menjamin legalitas dan legitimasi dari kartu pemilih itu, nantinya KPU akan melakukan pertemuan tingkat lanjut dengan sejumlah kelompok masyarakat yang kemungkinan tidak bisa mendapatkan e-KTP hingga hari pencoblosan.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Opsi Kartu Pemilih Pengganti e-KTP untuk Pemilu


KPU dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan bulan pendaftaran pemilih, untuk mendata warga negara yang belum tercatat dalam perekaman e-KTP tetapi sudah punya hak pilih.

"Dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan tingkat lanjut atas masukan beberapa kelompok masyarakat," kata Viryan.

"Kami juga akan mengadakan kegiatan bulan pendaftaran pemilih. Jadi ini bulan pendaftaran pemilih sebagai bentuk respons aktif kami memastikan warga negara ini sudah terdaftar," lanjutnya.

Opsi penggunaan kartu pemilih muncul lantaran KPU masih menemukan pemilih pemula yang berpotensi belum mendapatkan e-KTP jelang hari pemungutan suara.

Selain itu, kartu pemilih juga bisa ditujukan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang tidak dimungkinkan mendapat e-KTP sampai hari pencoblosan.

Kelompok masyarakat tersebut, Viryan mencontohkan, misalnya masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com