Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan ICW soal Penindakan Kasus Korupsi Semester I 2018

Kompas.com - 18/09/2018, 15:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Olah data yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, angka penindakan korupsi pada semester I 2018 turun jika dibandingkan periode yang sama pada 2017.

ICW melakukan pantauan secara periodik terhadap penanganan kasus korupsi di seluruh Indonesia yang telah masuk tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya.

Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebutkan, pada semester I 2018, penegak hukum melakukan penindakan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dibandingkan dengan tahun 2016 dan 2017 semester yang sama, terlihat penurunan yang cukup signifikan,” kata Wana dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). 

Wana mengungkapkan, pada semester I 2016, penegak hukum menindak 210 kasus korupsi dengan menetapkan tersangka sebanyak 500 orang.

Sementara, pada semester I tahun 2017 penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum sebanyak 266 kasus dengan 587 tersangka.

Kerugian negara

Ada pun, kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi pada semester I 2018 sebesar Rp1,09 triliun dan nilai suap Rp42,1 miliar.

Wana mengatakan, dari modusnya, berdasarkan pemetaan ICW antara lain penyalahgunaan korupsi, mark up, tindakan suap, pungutan liar, penggelapan, laporan fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan wewenang, meskipun kasus korupsi hanya empat kasus tapi nilai kerugian negara sebesar Rp569 miliar,” ujar Wana.

Metodologi yang digunakan ICW adalah tabulasi data dan menggunakan sumber sekunder yaitu, media daring, media massa, hingga siaran pers yang dikeluarkan oleh instansi penegakan hukum.

Pemantauan tren penindakan kasus korupsi Indonesia Corruption Watch dilakukan medio 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.

Kompas TV Di kamar sel Setnov, Ombudsman menemukan kloset duduk dan fasilitas yang tidak dimiliki napi lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com