Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Perpres Pencegahan Korupsi Bisa Langsung Diimplementasikan

Kompas.com - 02/08/2018, 20:19 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, dengan perpres ini, ke depannya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Perpres ini bisa diimplementasikan dan tidak sekedar menjadi catatan-catatan di atas kertas saja. Rencana aksi yang konkret akan disusun di bulan ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Menurut Febri, idealnya program pencegahan korupsi dilakukan tanpa perlu menyusun rencana aksi dengan jumlah yang banyak, melainkan cukup rencana aksi yang realistis mampu bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi jangan sampai program pencegahan-pencegahan sebelumnya yang tidak efektif dilakukan, karena atasannya tidak commited atau justru menerima suap," kata Febri.

"Kita bicara tentang bagaimana melakukan pencegahan korupsi di sektor-sektor yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: Ini Tindak Lanjut Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Di sisi lain, Febri mengatakan, nantinya ada tiga kategori yang menjadi perhatian KPK yang akan dibahas lebih rinci dalam rencana aksi bulan ini.

Pertama, aspek keuangan negara. Menurut Febri, aspek ini harus benar-benar dijaga. Selanjutnya, kata Febri, di aspek pembahasan anggaran hingga implementasi, seperti pengadaan barang dan jasanya yang harus benar.

"Kita bicara tentang proses dari perencanaan yang benar. Kita tahu KPK menangani sejumlah kasus karena diproses perencanaan anggarannya sudah ada praktik ijon, atau perencanaan tidak disusun sesuai dengan kebutuhan," kata Febri.

Kedua, dia melanjutkan, terkait dengan tata kelola dan perizinan menjadi perhatian KPK.

Ini disebabkan cukup banyaknya masalah yang ditemukan KPK dari kasus atau penelitian yang dilakukan KPK.

"Misalnya tata kelola pangan kita tahu ada kasus yang pernah ditangani, ada kajiannya juga. Dan juga perizinan-yang sebagian disalahgunakan oleh kepala daerah," tuturnya.

Ketiga, lanjut Febri, KPK fokus kepada sektor yang bersentuhan langsung dengan sektor penegakan hukum.

"Jadi harapannya untuk penegakan hukum ada perbaikan ke depan. Penegakan hukum jadi perhatian penting karena ini salah satu yang menjadi concern bersama juga," kata Febri.

Kompas TV KPK berinisiatif untuk melakukan kunjungan ke partai-partai politik, terutama yang duduk di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com