JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, dengan perpres ini, ke depannya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Perpres ini bisa diimplementasikan dan tidak sekedar menjadi catatan-catatan di atas kertas saja. Rencana aksi yang konkret akan disusun di bulan ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Menurut Febri, idealnya program pencegahan korupsi dilakukan tanpa perlu menyusun rencana aksi dengan jumlah yang banyak, melainkan cukup rencana aksi yang realistis mampu bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi jangan sampai program pencegahan-pencegahan sebelumnya yang tidak efektif dilakukan, karena atasannya tidak commited atau justru menerima suap," kata Febri.
"Kita bicara tentang bagaimana melakukan pencegahan korupsi di sektor-sektor yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
Baca juga: Ini Tindak Lanjut Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Di sisi lain, Febri mengatakan, nantinya ada tiga kategori yang menjadi perhatian KPK yang akan dibahas lebih rinci dalam rencana aksi bulan ini.
Pertama, aspek keuangan negara. Menurut Febri, aspek ini harus benar-benar dijaga. Selanjutnya, kata Febri, di aspek pembahasan anggaran hingga implementasi, seperti pengadaan barang dan jasanya yang harus benar.
"Kita bicara tentang proses dari perencanaan yang benar. Kita tahu KPK menangani sejumlah kasus karena diproses perencanaan anggarannya sudah ada praktik ijon, atau perencanaan tidak disusun sesuai dengan kebutuhan," kata Febri.
Kedua, dia melanjutkan, terkait dengan tata kelola dan perizinan menjadi perhatian KPK.
Ini disebabkan cukup banyaknya masalah yang ditemukan KPK dari kasus atau penelitian yang dilakukan KPK.
"Misalnya tata kelola pangan kita tahu ada kasus yang pernah ditangani, ada kajiannya juga. Dan juga perizinan-yang sebagian disalahgunakan oleh kepala daerah," tuturnya.
Ketiga, lanjut Febri, KPK fokus kepada sektor yang bersentuhan langsung dengan sektor penegakan hukum.
"Jadi harapannya untuk penegakan hukum ada perbaikan ke depan. Penegakan hukum jadi perhatian penting karena ini salah satu yang menjadi concern bersama juga," kata Febri.