Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim kepada Anggota DPRD Jambi: Banyak Berdoa, Itu Sumut Sudah Disidang Semua

Kompas.com - 17/09/2018, 16:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota DPRD Jambi mengaku menerima uang dari pihak eksekutif, yang diduga berasal dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

Keempatnya menyebut bahwa penerimaan uang itu sudah menjadi tradisi dalam setiap kepemimpinan gubernur.

Hal itu diakui empat anggota Fraksi Partai Golkar tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).

Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

Baca juga: Zumi Zola Berterima Kasih kepada Anggota DPRD yang Jujur Akui Terima Uang

Dalam persidangan, anggota majelis hakim Anwar sempat menasihati para anggota Dewan mengenai kebiasaan menerima uang yang mereka lakukan.

Keempat anggota DPRD tersebut kemudian mengakui perbuatan mereka melanggar peraturan.

"Banyak-banyak berdoa lah. Itu Sumatera Utara sudah disidang semua sekarang," kata hakim Anwar kepada para saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, M Juber, Popriyanto, Ismed Kahar, dan Mayloedin.

Mereka mengakui dua kali menerima uang dari pihak eksekutif saat Zumi mulai menjabat pada 2016.

Baca juga: Klarifikasi Pengacara soal Video Zumi Zola di Bandara Soekarno-Hatta

Pertama, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kedua, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Pengakuan Zumi Zola, Mulai dari Biaya Umroh hingga Uang Ketok Palu

Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Kasus dugaan suap massal yang melibatkan anggota DPRD bukan hanya terjadi di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dipidana karena menerima suap dari gubernur.

Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Kompas TV Salah satu saksi mengaku diminta untuk tunduk dan menaati segala perintah Zumi Zola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com