Usman berharap pemerintah mengakui adanya pelanggaran HAM yang serius dalam bentuk pembunuhan di luar hukum. Ia juga meminta pemerintah menyusun panduan bagi aparat keamanan untuk mencegah terjadinya kekerasan di Papua.
"Dan presiden ingin tanah Papua menjadi tanah yang damai," kata Usman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Baca juga: Amnesty International: Aparat Keamanan Bunuh 95 Orang di Luar Hukum di Papua
Namun ia mengaku pihak Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejaksaam Agung sebagai penyisik kesulitan untuk mencari alat bukti.
Hal itu, kata Wiranto, yang membuat proses penuntasan menjadi tertunda.
"Karena memang buktinya susah. Penyelidikan awal oleh Komnas HAM, kalau penyelidikan sudah selesai diserahkan ke Kejaksaan. Tapi pada saat diserahkan Kejaksaan menganggap tidak cukup bukti," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
"Misalnya di Paniai, ada diduga pembunuhan oleh siapa enggak jelas, tapi dianggap sebagai pelanggaran HAM. Untuk mencari bukti kan perlu otopsi, tapi di sana otopsi itu tabu, sehingga buktinya kurang. Ini tetap dituntut selesaikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.