Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Diminta Fokus pada Pemilu, Bukan Berseteru

Kompas.com - 06/09/2018, 20:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak menyayangkan perseteruan yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana korupsi.

Pihak-pihak tersebut di antaranya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Sindikasi Pemilu Demokratis (SPD), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Komite Pemilih (TePi).

KPU yang berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018, tidak meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.

Sementara Bawaslu, dengan dalih berpegang pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, mengabulkan sengketa bacaleg mantan narapidana korupsi yang tidak diloloskan KPU, dan justru memutuskan untuk meloloskan mereka sebagai bacaleg.

Baca juga: KPU Akan Minta Partai Tegakkan Pakta Integritas Larangan Eks Koruptor Nyaleg

Selanjutnya, KPU memilih untuk menunda pelaksanaan putusan Bawaslu, meskipun Undang-undang Pemilu menyebutkan putusan Bawaslu harus dijalankan tiga hari setelah putusan keluar.

Atas hal tersebut, sejumlah pihak menilai KPU dan Bawaslu sama-sama tidak memainkan perannya secara baik dan tidak mematuhi hukum.

"Sebagai penyelenggara pemilu, mestinya KPU dan Bawaslu bisa saling menghormati kedudukan dan kewenangan masing-masing kelembagaan. Tidak terkecuali terhadap aturan hukum, masing-masing mesti menjalankan dan mematuhinya sebagai sebuah aturan main penyelenggara pemilu," kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR Sunanto dalam sebuah diskusi publik di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Ia juga menyebut, seharusnya KPU dan Bawaslu tidak larut dalam perdebatan tersebut.

Alangkah baiknya, jika KPU dan Bawaslu berfokus pada tahapan pemilu yang tidak sedikit.

Baca juga: Polemik Caleg Eks Koruptor, Mahfud MD Sebut Bawaslu yang Bikin Kacau

Persoalan keterbukaan data caleg, daftar pemilih, hingga penetapan calon, membutuhkan perhatian besar dari kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Untuk mengakhiri polemik tersebut, JPPR, KODE Inisiatif, SPD, KIPP, dan TePI menyarankan sejumlah hal kepada KPU dan Bawaslu.

Pertama, mendesak KPU dan Bawaslu menghentikan polemik dan memberkkan perhatian kepada tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Kedua, mendorong supaya pihak yang merasa dirugikan atas keptusan KPU atau putusan Bawaslu bisa menempuh jalur hukum, misalnya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ketiga, mendesak agar Mahkamah Agung segera memutus permohonan uji materi PKPU terkait pencalonan," ujar Sunanto.

Sebelumnya, Bawaslu sudah meloloskan para mantan koruptor sebagai bakal caleg 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com