Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Membuktikan Auktor Intelektualis Pembunuh Munir Tidak Mudah...

Kompas.com - 05/09/2018, 05:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistyanto angkat bicara mengenai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang hingga saat ini masih menuai kontroversi.

Sebagai mantan penyidik kasus Munir, Arief terutama menyoroti suara pegiat HAM yang menyatakan, auktor intelektualis pembunuh Munir hingga saat ini belum terungkap.

Menurut ia, mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir merupakan hal yang sulit.

"Menyidik untuk membuktikan aktor itu tak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul. Fakta hukum yang harus bicara," ujar Arief saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Sejauh penyelidikan dan penyidikan yang ditangani, aparat hukum sudah menjebloskan sejumlah orang ke penjara. Berdasarkan proses hukum, mereka terbukti terlibat di dalam pembunuhan Munir di atas pesawat.

Baca juga: Usut Kasus Munir, Kapolri Akan Konsultasi dengan Kabareskrim

Beberapa orang yang dimaksudnya, yakni Pollycarpus Budihari Prijanto (pilot Garuda), Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways) dan Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara).

"Kasus Munir kan sudah beberapa berkas selesai dan para tersangka yang kami periksa sudah berproses di pengadilan, bahkan sudah selesai menjalani hukumannya. Bahkan, ini menjadi bukti bahwa kami serius melakukan penanganan itu, dahulu," ujar Arief.

Ketika ditanya, apakah Arief dan rekan-rekan penyidik menemukan dugaan bahwa ada auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir, ia tidak mau menjawab lugasnya.

"Saya enggak mau menduga-duga," ujar Arief.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Tanya Kapolri soal Kelanjutan Kasus Munir

Diberitakan, bebasnya terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, beberapa waktu lalu, dari masa hukuman, bukan berarti selesainya pula kasus pembunuhan Munir.

Para aktivis HAM menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan yang terjadi 7 September 2004 tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama d ibalik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Demikian diungkapkan aktivis Kontras Putri Kanesia yang mewakili sejumlah civil society lain dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

"Dengan bebas murninya Pollycarpus, tentu masih menyisakan sebuah kekecewaan mengingat negara hanya mampu mengadili pelaku lapangan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir," ujar Putri.

Baca juga: Pembunuh Munir Bebas, Ini Komentar Istana...

Putri menilai, ketidakseriusan pemerintah dalam mendorong penuntasan kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan keadilan bagi rakyatnya.

"Ketidakjelasan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir ini menunjukkan bahwa negara melalui mekanisme hukumnya belum mampu memberikan rasa keadilan terhadap istri dan keluarga almarhum Munir," ujar Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com