Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Kompas.com - 31/05/2018, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir, menyoroti sejumlah peserta aksi Kamisan yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Suci, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pertemuan itu bukan hal istimewa.

Justru ia bertanya-tanya, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi merespons aksi Kamisan dengan menerima para peserta aksi?

"Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya di depan Istana Negara serta sudah mengirimkan ratusan surat ke Presiden, termasuk di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun tidak pernah satupun di antaranya mendapatkan respons berarti," ujar Suci melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis siang.

"Oleh sebab itu, kami khawatir pertemuan (Jokowi dengan peserta aksi Kamisan) hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau merupakan 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," lanjut dia.

Baca juga: Kali Pertama, Peserta Aksi Kamisan Akan Diterima Presiden di Istana

Suci mengingatkan, apabila tidak dilandasi tekad serta komitmen kuat dari kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, maka pertemuan itu justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri.

Terlebih, akan semakin memupuskan harapan para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

Kekhawatiran ini, menurut Suci, wajar. Sebab, ia mencatat selama Jokowi menjabat Presiden RI, Jokowi dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Atau setidak-tidaknya memberi respons terhadap masalah-masalah terkait pelanggaran HAM. Padahal agenda penyelesaian pelanggaran HAM sudah tertuang dalam dokumen Nawa Cita Jokowi-JK," ujar Suci.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan Digelar Tertutup

Justru, Jokowi dinilai membawa mundur upaya penyelesaian perkara pelanggaran HAM masa lalu.

Salah satunya dengan mengangkat sejumlah tokoh yang diduga kuat terlibat di dalam pelanggaran HAM masa lalu menjadi pejabat struktural di pemerintahannya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan atas 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM dan menolak mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir.

"Bahkan, untuk yang tentang kasus Munir, dokumen sempat disebutkan tidak diketahui keberadaannya," ujar Suci.

Ia berharap, Presiden Jokowi sebaiknya melakukan hal konkret terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM daripada hanya melakukan tindakan bersifat populis saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com