Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Munir, Kapolri Akan Konsultasi dengan Kabareskrim

Kompas.com - 31/08/2018, 21:06 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib akan memasuki tahun ke-14 pada 7 September mendatang. Munir meninggal dalam perjalanan di pesawat menuju Amsterdam dari Jakarta, 7 September 2004.

Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum terungkap. Bahkan, dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) terkait kasus tersebut tidak jelas keberadaannya.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Tanya Kapolri soal Kelanjutan Kasus Munir

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun mengatakan akan meminta Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto, yang baru dilantik, untuk melihat kasus tersebut.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru, Pak Arief, untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Tito mengaku akan mendiskusikan peluang kelanjutan pengembangan kasus pembunuhan Munir dengan Arief.

"Apakah masih bisa dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan minta masukan kepada Pak Kabareskrim," ujarnya.

Baca juga: Pembunuh Munir Bebas, Ini Komentar Istana...

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditemui di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (6/8/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditemui di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (6/8/2018).

Tito sudah pernah meminta Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sewaktu masih menjabat sebagai Kabareskrim untuk mencari informasi soal kejelasan dokumen hasil investigasi TPF pembunuhan Munir.

Tim TPF tersebut bekerja saat masa pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada era pemerintahan itulah dokumen tersebut diduga hilang.

Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden SBY pada 2005.

Baca juga: Kontras Akan Terus Tagih Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut.

SBY pun berkomentar. Ia menyebutkan naskah pertama diserahkan kepada SBY selaku Presiden secara simbolik.

Lalu, sisanya dibagikan ke pejabat terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham, dan Sekretaris Kabinet.

Baca juga: Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Hingga kini di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Komitmen yang sama pun dilontarkan. Untuk mewujudkannya, ia pun memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen teesebut.

Akan tetapi, hingga satu-satunya terpidana dalam kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, resmi menghirup udara bebas, pencarian dokumen belum menemukan titik terang. Mantan pilot Garuda Indonesia tersebut bebas murni pada Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Munir, Marsinah, hingga Taufiq Kiemas Raih Penghargaan Pejuang Kemanusiaan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada akhir November 2014 lalu, memberikan pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

Pollycarpus saat itu menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya.

Kompas TV Kepala Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com