JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir, menyoroti sejumlah peserta aksi Kamisan yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Suci, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pertemuan itu bukan hal istimewa.
Justru ia bertanya-tanya, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi merespons aksi Kamisan dengan menerima para peserta aksi?
"Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya di depan Istana Negara serta sudah mengirimkan ratusan surat ke Presiden, termasuk di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun tidak pernah satupun di antaranya mendapatkan respons berarti," ujar Suci melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis siang.
"Oleh sebab itu, kami khawatir pertemuan (Jokowi dengan peserta aksi Kamisan) hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau merupakan 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," lanjut dia.
Baca juga: Kali Pertama, Peserta Aksi Kamisan Akan Diterima Presiden di Istana
Suci mengingatkan, apabila tidak dilandasi tekad serta komitmen kuat dari kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, maka pertemuan itu justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri.
Terlebih, akan semakin memupuskan harapan para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.
Kekhawatiran ini, menurut Suci, wajar. Sebab, ia mencatat selama Jokowi menjabat Presiden RI, Jokowi dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Atau setidak-tidaknya memberi respons terhadap masalah-masalah terkait pelanggaran HAM. Padahal agenda penyelesaian pelanggaran HAM sudah tertuang dalam dokumen Nawa Cita Jokowi-JK," ujar Suci.
Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan Digelar Tertutup
Justru, Jokowi dinilai membawa mundur upaya penyelesaian perkara pelanggaran HAM masa lalu.
Salah satunya dengan mengangkat sejumlah tokoh yang diduga kuat terlibat di dalam pelanggaran HAM masa lalu menjadi pejabat struktural di pemerintahannya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan atas 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM dan menolak mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir.
"Bahkan, untuk yang tentang kasus Munir, dokumen sempat disebutkan tidak diketahui keberadaannya," ujar Suci.
Ia berharap, Presiden Jokowi sebaiknya melakukan hal konkret terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM daripada hanya melakukan tindakan bersifat populis saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.