Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Kompas.com - 31/05/2018, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir, menyoroti sejumlah peserta aksi Kamisan yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Suci, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pertemuan itu bukan hal istimewa.

Justru ia bertanya-tanya, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi merespons aksi Kamisan dengan menerima para peserta aksi?

"Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya di depan Istana Negara serta sudah mengirimkan ratusan surat ke Presiden, termasuk di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun tidak pernah satupun di antaranya mendapatkan respons berarti," ujar Suci melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis siang.

"Oleh sebab itu, kami khawatir pertemuan (Jokowi dengan peserta aksi Kamisan) hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau merupakan 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," lanjut dia.

Baca juga: Kali Pertama, Peserta Aksi Kamisan Akan Diterima Presiden di Istana

Suci mengingatkan, apabila tidak dilandasi tekad serta komitmen kuat dari kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, maka pertemuan itu justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri.

Terlebih, akan semakin memupuskan harapan para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

Kekhawatiran ini, menurut Suci, wajar. Sebab, ia mencatat selama Jokowi menjabat Presiden RI, Jokowi dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Atau setidak-tidaknya memberi respons terhadap masalah-masalah terkait pelanggaran HAM. Padahal agenda penyelesaian pelanggaran HAM sudah tertuang dalam dokumen Nawa Cita Jokowi-JK," ujar Suci.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan Digelar Tertutup

Justru, Jokowi dinilai membawa mundur upaya penyelesaian perkara pelanggaran HAM masa lalu.

Salah satunya dengan mengangkat sejumlah tokoh yang diduga kuat terlibat di dalam pelanggaran HAM masa lalu menjadi pejabat struktural di pemerintahannya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan atas 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM dan menolak mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir.

"Bahkan, untuk yang tentang kasus Munir, dokumen sempat disebutkan tidak diketahui keberadaannya," ujar Suci.

Ia berharap, Presiden Jokowi sebaiknya melakukan hal konkret terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM daripada hanya melakukan tindakan bersifat populis saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com