Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedanya Cara Pertanggungjawaban Dana Kampanye di Pileg dan Pilpres

Kompas.com - 23/08/2018, 15:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta peserta pemilu beserta partai politik untuk bertanggung jawab dalam pembuatan laporan dana kampanye.

Laporan dana kampanye itu meliputi laporan awal dana kampanye, sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Pada pemilu presiden (pilpres), laporan dana kampanye dibuat oleh tim kampanye, namun dipertanggungjawabkan oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol soal Transparansi Dana Kampanye

Sedangkan, untuk pemilu anggota DPD, laporan dana kampanye dibuat oleh masing-masing calon anggota DPD.

Sementara untuk pemilu anggota DPR dan DPRD, laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu, bukan oleh calon legislatif (caleg).

Namun, dikarenakan sumbangan dana kampanye seringkali diberikan langsung ke caleg, KPU meminta tiap caleg untuk menginformasikan penerimaan dan pengeluaran kampanyenya ke parpol.

Baca juga: Tak Ada Batas Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu

"Kadang-kadang sumbangan itu diberikan kepada masing-masing caleg, kemudian beberapa kegiatan itu kan boleh dibiayai caleg kan. Kalau itu yang terjadi, maka kami juga minta supaya masing-masing caleg itu menginformasikan penerimaan dan pengeluarannya," kata Arief dalam acara Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Paling penting, kata Arief, seluruh sumbangan dana kampanye yang masuk harus dicatat sumbernya. Termasuk dicatat penggunaan dan pengeluaran belanjanya.

"Semua penerimaan dari manapun sumbernya bagaimanapun caranya itu dicatat sebagai penerimaan. Dan berapapun yang digunakan dicatat sebagai pengeluaran belanja," ujar Arief.

Baca juga: Calon Kepala Desa Gelapkan Mobil Sewaan Untuk Bayar Utang Kampanye

Pencatatan tersebut, lanjutnya, meliputi seluruh kegiatan yang dapat diketagorikan sebagai kampanye.

"Semua kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai kampanye, maka harus dihitung sebagai biaya kampanye," tandasnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengaku tidak terburu-buru mencari ketua tim suksesnya di Pilpres 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com