Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Kompas.com - 20/08/2018, 23:35 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik alasan pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional.

Hidayat menilai tak pantas jika pemerintah menganggap penetapan bencana nasional akan mengganggu sektor pariwisata di Lombok.

"Sangat tidak pantas dong, masa hanya untuk kepentingan pariwisata kemudian ribuan korban terluka, ratusan korban yang meninggal kemudian puluhan ribu rumah yang rusak," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Aneh, Pak Jokowi Belum Tetapkan Gempa di Lombok sebagai Bencana Nasional

"Kondisi psikologis jutaan masyarakat bisa terganggu kemudian hanya dikorbankan untuk kepentingan pariwisata yang dalam tanda kutip itu kepentingan asing malah," tambahnya.

Hidayat memandang bahwa penetapan bencana nasional tidak akan mempengaruhi sektor pariwisata di Lombok.

Menurut dia, dunia internasional akan semakin mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi situasi pasca-gempa dengan adanya penetapan bencana nasional.

"Mereka melihat Indonesia betul-betul aman, damai, hidup rukun sehingga terjadilah sebuah empati yang begitu luar biasa. Mungkin mereka malah semakin jatuh cinta dengan Indonesia, sekaligus membawa bantuan untuk warga terdampak gempa di Lombok," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional

Hidayat pun berharap pemerintah segera menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional mengingat masyarakat yang mengungsi mengalami trauma dan kondisi psikologis yang harus ditangani secara cermat oleh pemerintah.

"Lebih cepat lebih baguslah. Kita juga enggak tahu jangan-jangan nanti malam ada gempa lagi. Warga di sana mengatakan, jangankan 6,9, skala 4 saja mereka sudah sangat ketakutan, traumanya sudah sangat luar biasa," kata Hidayat.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Baca juga: Pemerintah Tidak Akan Tetapkan Bencana Nasional di NTB, Ini Alasannya...

Menurut dia, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurut dia, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

Baca juga: DPRD NTB Surati Jokowi, Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut yang tangannya bergerak menunjukkan tren penurunan.

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.

Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden (presiden) yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.

"Supaya semua lebih terpadu penanganannya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com