Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional

Kompas.com - 20/08/2018, 22:30 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak pihak yang salah kaprah terhadap status bencana nasional.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan berbagai pihak untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana," ujar Sutopo dalam keterangan persnya, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Pemerintah Tidak Akan Tetapkan Bencana Nasional di NTB, Ini Alasannya...

"Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional," lanjutnya.

Perihal bantuan, ada hal lain yang membedakan pemasangan status bencana nasional yaitu terkait bantuan internasional. Namun, Sutopo mengatakan bahwa masuknya bantuan tersebut tidak selalu berbuah baik.

"Dengan adanya status bencana nasional maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan," jelas dia.

Baca juga: DPRD NTB Surati Jokowi, Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

"Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," ujarnya.

Pemerintah sebenarnya memiliki pertimbangan untuk menetapkan status bencana nasional, yang terdiri dari jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah yang terdampak, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Namun, ada hal mendasar untuk diperhatikan yaitu masih ada atau tidaknya jajaran pemerintah daerah. Jika masih ada, pemerintah daerah yang memegang kendali dalam penanganan bencana. Sementara, pemerintah pusat akan membantu sepenuhnya.

Baca juga: Pemerintah Khawatir Pariwisata Terganggu jika Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Hal itulah yang terjadi pada proses penanganan gempa Lombok. Bantuan yang sudah berskala nasional tersebut sebagian besarnya sudah berasal dari pemerintah pusat. Akan tetapi, kendali penanganan tetap dipegang oleh pemda.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini sumber daya nasional pun mencukupi untuk melakukan penanganan tersebut.

"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah NTB dinilai masih berfungsi, sehingga bisa menangani korban dan kerusakan yang terjadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com