Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Penanganan Bencana Tak Harus Selalu Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/08/2018, 09:35 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa penanganan sebuah bencana tak melulu diserahkan ke pusat atau menjadi bencana nasional.

Ia menjelaskan, perbedaan status bencana nasional hanyalah siapa yang mengontrol dan memiliki kewenangan terkait komando penanganan, pemerintah daerah atau pemerintah pusat. 

"Nah kita itu kan, visi bangsa Indonesia mewujudkan bangsa yang tangguh menghadapi bencana. Jadi, kalau sedikit-sedikit menyerahkan ke pusat, lalu pemda ngapain," ujar Sutopo ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Baca juga: Belum Bencana Nasional, Penanganan Gempa Lombok Berskala Nasional

Pemerintah memang memiliki tolak ukur kuantitatif untuk mengategorikan sebuah bencana sebagai bencana nasional, seperti jumlah korban, jumlah kerugian, dan luas wilayah yang terdampak.

Namun, ukuran tersebut bukanlah ukuran mutlak. Faktor yang lebih penting adalah keberfungsian perangkat daerah setempat, seperti gubernur dan bupatinya.

Jika pemerintah daerah masih ada atau berfungsi, penanganan bencana menjadi tanggung jawab pemda sebagai pemegang otoritas di daerah tersebut.

"Ketika terjadi bencana, gubernur mengerahkan seluruh sumber daya yang ada membantu kabupaten yang ada. Pemerintah pusat sifatnya hanya mendampingi, memperkuat," terang Sutopo.

"Perkara saat penanganan, personelnya dari pusat, dananya dari pusat, logistik peralatan dari pusat, enggak apa-apa, tapi tetap ditegakkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab," imbuhnya.

Hal itulah yang terjadi pascagempa bermagnitudo 7 yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018).

Sutopo menjelaskan bahwa meskipun belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan gempa Lombok sudah berskala nasional.

Baca juga: BNPB Sebut Penentuan Bencana Nasional adalah Kewenangan Presiden

Sebagian besar bantuan logistik, personel, dan dana untuk penanganan berasal dari pemerintah pusat. Akan tetapi, komando tetap dipegang oleh pemerintah daerah.

"Jadi kalau dinaikkan status bencana itu (menjadi bencana nasional), nanti sama aja, sekarang pun skala penanganannya skala nasional, tapi yang penting penanggung jawabnya adalah gubernur," jelas Sutopo.

Namun, ia tak menutup kemungkinan status gempa Lombok berubah menjadi bencana nasional. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan presiden.

Kompas TV Aparat gabungan dari TNI dan Polri tampak menjaga ketat tenda pengungsian yang ditempati Jokowi beserta rombongan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com