Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Sandiaga Bisa Saja Dipanggil Terkait Laporan Mahar Politik

Kompas.com - 15/08/2018, 13:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, pihaknya mungkin akan memanggil Sandiaga Uno untuk mengklarifikasi sejumlah laporan tentang mahar politik yang diduga diberikannya kepada PAN dan PKS.

Afif menjelaskan, usai menerima laporan dari dua ormas terkait dugaan praktik mahar politik yang dilakukan Sandiaga, Selasa (15/8) kemarin, Bawaslu akan mempelajari laporan dan selanjutnya melakukan penelusuran melalui pemanggilan pihak terlapor.

"(Sandiaga) bisa (dipanggil Bawaslu). Semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan, kemudian kami akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil," kata Afif seusai menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Bidakara, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Diminta Cepat dan Tegas Tindak Lanjuti Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Menurut dia, saat ini Bawaslu tengah mengkaji pelanggaran yang dilakukan pihak terlapor.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin (kanan) ketika dalam sebuah acara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin (kanan) ketika dalam sebuah acara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Jika terbukti berasalah, partai politik pengusung calon dapat dikenai Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sanksinya, parpol tak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.

Sebelumnya, dua ormas, Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma'ruf Amin, melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Baca juga: Politisi Gerindra: Isu Mahar Politik Diskreditkan Sandiaga sebagai Negarawan

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Dalam akunnya tersebut, Andi menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi memastikan pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Baca juga: Sandiaga Dituding Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Pihak yang Diduga Tahu

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Kompas TV Kita bahas di dialog Kompas Petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com