JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik langkah dua perusahaan penyedia layanan ojek online, Go-jek dan Grab, yang telah menaikkan tarif per kilometer.
Ia berharap, dengan kenaikan tarif tersebut para pengemudi ojek online membatalkan niat untuk berdemo saat pembukaan Asian Games pada 18 Agustus 2018.
"Kita harapkan, kan sudah nggak ada lagi masalah. Masalahnya kan tarif," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Go-jek Naikkan Tarif Per Kilometer Mitra Pengemudi
Grab sebelumnya telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
Artinya, tarif per kilometer untuk perjalanan jarak pendek naik dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300.
Sementara itu, Gojek menaikkan tarif menjadi Rp 2.200-Rp 3.300 per kilometer untuk tarif jarak dekat.
Sebelumnya, tarif yang dipatok Rp 1.600 per kilometer untuk jarak dekat.
Baca juga: Grab Naikkan Tarif, Ojek Online Tetap Jadwalkan Demo Saat Asian Games
Budi menilai, tarif terbaru yang diterapkan oleh Go-jek dan Grab sudah menjadi jalan tengah bagi pengemudi dan pengguna ojek online.
"Saya kira tarif itu sesuai dengan keekonomiannya. Kalau di bawah kan kasian driver-nya, tapi kalau kemahalan kasian penumpangnya. Jadi saya pikir kalau Rp 2.300 sih okelah. Pas," kata dia.
Kendati ada kenaikan tarif, pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) tetap menjadwalkan aksi unjuk rasa pada Sabtu (18/8/2018) atau bertepatan dengan pembukaan Asian Games.
Baca juga: Ojek Online Tetap Aksi Saat Asian Games meski Perusahaan Aplikator Telah Menaikkan Tarif
Anggota Presidium Garda Igun Wicaksono menyatakan, kenaikan tarif yang dilakukan Grab pada Selasa (7/8/2018) lalu tidak sesuai dengan tuntutan mereka.
"Tarif yang dia bilang naik adalah tarif rata-rata menurut algoritmanya Grab sendiri. Namun, fakta yang ada di lapangan, tarif dasar masih di angka Rp 1.200-Rp 1.800 per kilometer," kata Igun kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Menurut Igun, tuntutan para pengemudi ojek online adalah mengembalikan tarif dasar ke angka Rp 3.000 per kilometer.