Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Kesehatan Pilpres 2019, Alat Canggih Digunakan untuk Pendalaman

Kompas.com - 12/08/2018, 13:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pelaksana tes kesehatan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden, Astronias Bhakti Awusi mengatakan, perihal teknis dan indikator pemeriksaan tetap sama dengan yang dilakukan saat Pilpres 2014.

Namun, Astronias menuturkan, tim pemeriksa akan menggunakan alat yang lebih canggih apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Kami melaksanakannya bilamana ditemukan ada sesuatu yang butuh pendalaman. Kami akan menggunakan fasilitas atau peralatan yang paling canggih yang terdapat di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU," ujar Astronias saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Astronias menuturkan, ada perbedaan dalam pelaksanaan tes kesehatan untuk Pilpres 2019 dibandingkan Pilpres 2014.

Baca juga: Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres hingga 12 Jam, Apa Saja yang Diperiksa?

Tim dokter pemeriksa, kata Astronias, akan menggunakan alat kesehatan dengan teknologi termutakhir sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Ya tentang pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya dengan saat ini, prinsipnya sudah direvisi kembali, tetapi dengan menggunakan alat-alat yang lebih mutakhir," ujar dia.

Di sisi lain, Astronias mengatakan, pemeriksaan tak hanya meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.

"Pertama ditanyakan, biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani," tuturnya.

Baca juga: Dokter Tes Kesehatan Pilpres adalah Gabungan IDI dan RSPAD

Adapun, pemeriksaan jasmani melingkupi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, penyakit paru, bedah urologi, hingga ortopedi.

Selanjutnya, pemeriksaan telinga hidung dan tenggorokan. Jadi, kata dia, meliputi semua disiplin ilmu yang ada di bidang kesehatan.

"Ada juga pemeriksan penunjang pemeriksaan laboratorium, radiologi dan sebagainya," kata Astronias.

Kompas TV Sebelum Jokowi dan Maruf Amin tiba di RSPAD sempat ada pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai langkah terdekat yang akan dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com