JAKARTA, KOMPAS.com - Tes kesehatan yang diikuti bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden tak memakan waktu yang sedikit. Bahkan, menurut Ikatan Doktor Indonesia (IDI), pemeriksaan bisa berlangsung antara sembilan hingga 12 jam.
Lantas apa saja pemeriksaan yang dilakukan hingga memakan waktu selama itu?
Ketua Tim Pemeriksaan Doktor, Astronias Bhakti Awusi mengatakan, pemeriksaan tak hanya meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.
"Pertama ditanyakan, biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani," ujar Astronias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).
Baca juga: Tim Pemeriksa Kesehatan Bukan Penentu Kelolosan Bakal Capres dan Cawapres
Astronias melanjutkan, pemeriksaan jasmani melingkupi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, penyakit paru, bedah urologi hingga ortopedi.
Kemudian, pemeriksaan telinga hidung dan tenggorokan. Jadi, kata dia, meliputi semua disiplin ilmu yang ada di bidang kesehatan.
"Ada juga pemeriksan penunjang pemeriksaan lab, radiologi dan sebagainya," kata Astronias.
Baca juga: VIDEO: Jokowi dan Ma'ruf Amin Pakai Baju RS Sebelum Tes Kesehatan
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Doktor Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan, adapun tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto.
Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU Rl dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ilham.