Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LIPI: Jelang Pemilu, Aspek Bebas dari Diskriminasi Masih Buruk

Kompas.com - 07/08/2018, 11:49 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Politik Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia Esty Ekawati menyatakan, kondisi kebebasan sipil di Indonesia jelang Pemilu 2019, khususnya dilihat dari aspek kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berkeyakinan atau beribadah, telah dinilai lebih baik oleh ahli.

Meski demikian, papar Esty, ada beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian.

“Pada aspek bebas dari diskriminasi sebesar 46 persen responden ahli menilai masih buruk. Ini menjadi perhatian kita sendiri,” papar Esty di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: MUI: Jangan Jadikan Pemilu Jalan Ketakadaban, apalagi Kebiadaban

Hal tersebut Esty paparkan dalam Sosialisasi Hasil Survei Ahli 2018 yang bertema "Pemetaan Kondisi Politik, Ekonomi, Sosia Budaya, Pertahanan dan Keamanan: Menjelang Pemilu Serentak 2019.”

Esty mengatakan, terkait pemenuhan hak politik warga negara yakni hak memilih dan dipilih mayoritas ahli menilai sudah berjalan baik.

Namun, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan hanya di angka 56 persen. Esty menilai hal itu masuk kategori buruk atau sangat buruk.

Baca juga: Rekam Jejak Pemilu dari Masa ke Masa

Di sisi lain, Esty memaparkan, terkait dengan penyelenggara pemilu, para ahli memberikan penilaian positif terhadap kinerja KPU RI dan Bawaslu RI.

“Sekitar 85 persen ahli menyatakan baik atau sangat baik dan Bawaslu RI sekitar 71 persen ahli menyatakan baik atau sangat baik,” papar Esty.

Namun, Esty menuturkan, para ahli menyatakan ada beberapa problem yang berpotensi muncul pada pemilu serentak 2019 nanti.

Baca juga: Mendagri Imbau Pemilih yang Berusia 17 Tahun saat Pemilu untuk Proaktif

“Sebanyak 89 persen ahli menjawab politik uang adalah masalah yang berpotensi paling tinggi di pemilu 2019,” papar Esty.

Selain itu ada sengketa hasil pemilu (76,6 persen), ketidaknetralan birokrasi (66,2 persen), tidak menggunakan hak suara (53,1 persen), serta penggunaan kekerasan dalam pemilu 2019 (32,4 persen).

Survei ahli yang dilakukan oleh Tim Peneliti Pusat Penelitian Politik (LIPI) dilaksanakan di 11 provinsi di Indonesia dengan responden sebanyak 145 orang terdiri dari ahli politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang berasal dari para akdemisi,aktivis, jurnalis, tokoh masyarakat, serta anggota kelompok profesi.

Baca juga: Penduduk yang Berusia 17 Saat Pemilu 2019 Diimbau Rekam KTP-el Sekarang

Survei ini menggunakan teknik non-probability sampling yakni dengan menerapkan teknik purposive sampling, dimana sampel sumber data (ahli) dipilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan atau kriteria-kriteria tertentu.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum berharap bakal Capres dan Cawapres tidak menunggu hari terakhir pendaftaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com