KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan akan kembali berlangsung pada 2019. Suhu politik mulai menghangat.
Banyak catatan dari perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, dengan segala ceritanya. Berikut rekam jejak pemilu di Indonesia, dimulai dari Pemilu 1955:
1. Pemilu 1955
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante.
Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Pemilihan dilakukan pada 29 September 1955. Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955:
- Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi
- Masyumi: 57 kursi
- Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi
- Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi
- Partai Katolik: 6 kursi
- Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi
- Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi
- Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi
- Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi
- Partai Buruh: 2 kursi
- Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi
- Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi
- Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi
- Murba: 2 kursi
- Baperki: 1 kursi
- Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi
- Grinda: 1 kursi
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi
- Persatuan Dayak (PD): 1 kursi
- PIR Hazairin: 1 kursi
- Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): -
- AKUI: 1 kursi
- Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi
- Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi
- Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, dan
- R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi.
Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.
Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.
Ada sepuluh partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut partai peserta pemilu dan perolehan kursi di DPR:
- Partai Katolik: 3 kursi
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 10 kursi
- Partai Nahdlatul Ulama: 58 kursi
- Partai Muslimin Indonesia (Parmusi): 24 kursi
- Golongan Karya (Golkar): 236 kursi
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 7 kursi
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba): 0 kursi
- Partai Nasional Indonesia (PNI): 20 kursi
- Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI): 2 kursi
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 0 kursi
Pada Pemilu 1971, para pejabat publik harus bersikap netral, meski pada kenyataannya tak sedikit yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu partai.
Pembagian kursi pada Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Pemilu 1971 menggunakan UU No 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.
3. Pemilu 1977
Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pada pemilu ini, partai yang ikut hanya tiga termasuk Golkar sebagai partai yang cukup kuat pada masa Orde Baru.
Jumlah peserta pemilu yang hanya 3 partai sebagai implementasi keinginan pemerintah dan DPR untuk menyederhanakan jumlah partai melalui UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.
Partai lain yang mengikuti pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Perolehan kursi DPR dalam pemilu ini adalah:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 99 kursi
- Golkar: 232 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia: 29 kursi
4. Pemilu 1982
Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Perolehan kursi di DPR dari masing-masing partai adalah :
- Golkar: 242 kursi
- PPP: 94 Kursi
- PDI: 24 Kursi
5. Pemilu 1987
Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1987:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 299 kursi
- Golongan Karya (Golkar): 61 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 40 kursi
6. Pemilu 1992
Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1992:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 62 kursi
- Golongan Karya (Golkar) 282 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 52 kursi
7. Pemilu 1997
Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1997:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 89 kursi
- Golongan Karya (Golkar): 325 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 11 kursi
8. Pemilu 1999
Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.
Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004.
Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.
Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya: