Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Tawarkan Pelatihan Perspektif Gender bagi Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 05/08/2018, 19:05 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny menekankan pentingnya pengetahuan terkait perspektif gender bagi aparat penegak hukum.

Venny menjelaskan bahwa pengetahuan tersebut berguna untuk mencegah kriminalisasi terhadap korban pemerkosaan dan kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya.

"Kalau mereka minta pelatihan di Komnas Perempuan, kita sangat terbuka kok. Ini kan masalah mau atau tidak mau," kata Venny setelah acara Media Briefing: Jangan Hukum Korban Perkosaan, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).

Baca juga: Urgensi Sinergitas Pemerintah dalam Menangani Korban Pemerkosaan

Perspektif tersebut akan membuat penegak hukum memiliki kesadaran dan cara pandang yang lebih memihak kepada perempuan saat menangani kasus-kasus tersebut.

Jika tidak, kriminalisasi akan terus berulang. Ia berkaca pada penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berinisial WA (15) di Jambi.

WA mengaborsi kandungan hasil persetubuhan dengan pelaku, yang merupakan kakaknya sendiri, AR (18).

Baca juga: Dalam Pasal Zina RKUHP, Korban Pemerkosaan Berpotensi Dipenjara Lima Tahun

Akibatnya, WA divonis 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Venny melihat jaksa dalam kasus yang menimpa WA tidak memiliki kesadaran atas kesalahan pada tuntutannya.

"Justru dia (jaksa) melakukan ketidakadilan terhadap korban karena korban itu anak-anak, karena dia (korban) itu korban pemerkosaan. Itu kan yang tidak pernah kita duga, kok tega," kata Venny.

Baca juga: Aturan Pidana Khusus dalam RKUHP Dinilai Mengabaikan Perspektif Gender

Pelatihan untuk menanamkan perspektif tersebut idealnya diberikan pada saat para jaksa dan hakim menempuh pendidikannya.

"Ketika mereka sudah menjadi hakim, jaksa, mereka sudah sibuk. Sebelum sibuk itulah mereka justru harus sekolah soal bagaimana menjadi aparat hukum yang responsif gender," terangnya.

Sayangnya, masih banyak aparat penegak hukum yang memang belum menyadari pentingnya hal tersebut.

Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Korban Pemerkosaan yang Dibui di Jambi

Buktinya, peserta yang mengikuti penyuluhan Komnas Perempuan terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) masih minim.

Venny menyebutkan hal-hal itulah yang masih perlu diperbaiki ke depannya.

Kompas TV Kasus ini sedang didalami oleh sejumlah pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com