Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kepastian "Calon Pengantin" Prabowo Subianto...

Kompas.com - 02/08/2018, 11:56 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4 hingga 10 Agustus 2018 mendatang, partai koalisi dari dua kubu semakin intensif dalam melakukan konsolidasi.

Para sekjen dari sembilan partai politik pendukung pemerintah telah mempersiapkan strategi pemenangan Presiden Joko Widodo setelah pertemuan di Istana Bogor, Selasa (31/7/2018).

Begitu juga dengan koalisi partai politik yang selama ini memberikan sinyal akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, penantang sang petahana.

Baca juga: Kata Fadli Zon, Cawapres Prabowo Mengerucut ke Tiga Nama Ini

Pada Rabu (1/8/2018) malam, untuk pertama kalinya sekjen partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bertemu di sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya untuk menyolidkan bangunan koalisi.

Setidaknya ada beberapa hal yang telah disepakati oleh para sekjen terkait hal-hal teknis pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Fadli Zon Yakin Prabowo Tetap Didukung Ulama meski Tak Jalankan Rekomendasi Cawapres

Beberapa hal teknis tersebut, antara lain pembentukan dua tim kecil yang bertugas menyiapkan visi misi pasangan capres-cawapres yang akan diusung, persiapan pembentukan tim pemenangan, rencana deklarasi pasangan calon dan tenggat waktu pendaftaran capres-cawapres.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Muzani mengibaratkan pertemuan para sekjen tersebut sebagai rapat dalam menyiapkan sebuah acara perkawinan.

"Sebuah walimah harus disiapkan karena kita sudah tahu pengantinnya maka kemudian yang sedang kami siapkan adalah EO-nya (event organizer), kateringnya, tendanya bagaimana," ujar Muzani seusai pertemuan.

Baca juga: Majelis Syuro Belum Bersidang, PKS Belum Tentukan Sikap soal Cawapres Prabowo

Saat ditanya siapa "mempelai pengantin" yang akan diusung oleh koalisi, Muzani menegaskan bahwa keempat partai telah sepakat untuk mendukung Prabowo Subianto.

Namun, kata Muzani, pertemuan para sekjen malam itu tidak membahas nama-nama kandidat cawapres yang diusulkan oleh masing-masing partai. Sebab, para sekjen tidak memiliki kewenangan untuk membahas kandidat cawapres.

Berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya.

Baca juga: Wasekjen PKS Optimistis Prabowo Akan Pilih Salim Segaf sebagai Cawapres

Menurut Rachmawati, dalam pertemuan elite Partai Gerindra, PKS dan PAN pada Selasa (31/7/2018) di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, para sekjen juga diberi mandat untuk membahas nama-nama kandidat cawapres yang muncul.

"Forum tadi kami merasa tidak membicarakan tentang pendamping pengantin karena kita tidak memiliki kewenangan untuk itu," kata Muzani.

"Jika nanti pada forum berikutnya kami merasa mendapatkan mandat untuk membicarakan pengantin ya kami akan menyajikan daftar calon pengantin. Masalahnya dalam hal ini pengantin tidak boleh lebih dari satu," ucapnya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com