BOGOR, KOMPAS.com - Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mewacanakan penambahan tunjangan jabatan saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2017).
"Bukan kenaikan gaji sih, tidak. Tetapi dalam bentuk lain. Mungkin di tunjangan ya," ujar Sekjen Apkasi sekaligus Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, seusai pertemuan.
"Sekali lagi, bukan gaji naik ya. Karena kalau gaji yang naik, semuanya minta gaji naik. Jadi kemungkinan dalam bentuk lain, dalam bentuk tunjangan," lanjut dia.
Baca juga: Ketum Apkasi Sebut 300 dari 416 Bupati Bermasalah dengan Hukum
Tunjangan jabatan yang diusulkan, lanjut Nurdin, bukan seperti dana operasional kepala daerah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sebaliknya, penambahan tunjangan yang dimaksud, tidak perlu dipertanggungjawabkan.
"Tapi dalam bentuk tunjangan yang kira-kira dalam 70 persen itu tidak perlu dipertanggungjawabkan. Jadi bebas penggunaannya," ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan, wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Apkasi sudah melakukan kajian sejak lama. Namun baru dimunculkan pada saat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Baca juga: UU Pemda Digugat Apkasi ke MK, Mendagri Sebut Ironis
Salah satu dasar argumentasi perlunya penambahan tunjangan jabatan itu adalah kurangnya anggaran untuk bantuan sosial yang dimiliki kepala daerah tingkat kabupaten.
"Keluhan kita, mau bantu orang, APBD kan enggak mungkin, bisa jadi temuan (BPK). Bayangin kalau gaji Rp 5 juta, satu kali bantu habis," ujar Nurdin.
Presiden, lanjut Nurdin, belum mengiyakan usulan itu. Presiden juga akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.