Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemda Digugat Apkasi ke MK, Mendagri Sebut Ironis

Kompas.com - 19/08/2016, 15:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama 45 Kepala Daerah mengajukan uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Pemohon menganggap UU tersebut tidak memberikan ruang bagi pemerintahan daerah.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kebijakan pemerintah yang digugat aparatur pemerintah daerah adalah tindakan yang ironis.

Hal itu disampaikan Tjahjo di depan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKPTK).

"UU adalah produk pemerintahan yang sah bersama dengan DPR. Ironisnya, sebuah keputusan kebijakan pemerintah sekarang mulai digugat aparatur pemda," kata Tjahjo pada acara pengukuhan DPN IKPTK di kampus IPDN, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

(Baca: Presiden Teken UU Pilkada dan UU Pemda)

Meski demikian, Tjahjo mengatakan jika nantinya ada perubahan setelah putusan MK, maka hal itu harus dilandasi berdasarkan kepentingan bersama.

"Adanya revisi pada UU nomor 23 hal itu harus dilandaskan pada kemaslahantan bangsa dan pemerintah daerah," ucap Tjahjo.

Tjahjo menilai dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah saat ini masih membutuhkan sejumlah pembenahan. Ia mengharapkan adanya sumbangan ide, khususnya dari IKPTK.

"Harus yakin dan optimis, sekecil apapun mari sumbangkan pikiran bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemda di masa kini dan masa yang akan datang," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengimbau kepada setiap pejabat di semua tingkatan untuk memilih kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

Kompas TV Mendagri: Petahana Juga Harus Berhenti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com