Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Verifikasi Caleg, Problem Rumit yang Harus Segera Diatasi

Kompas.com - 24/07/2018, 16:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROSES pengajuan daftar calon  anggota DPR serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari partai politik peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4–17 Juli 2018 telah usai dilaksanakan.

Hanya beberapa partai politik yang melakukan pendaftaran sebelum 17 Juli 2018. Sisanya, partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) menjelang batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu pukul 24.00.

Dari pemilu ke pemilu, hal ini seperti ini selalu terjadi. Tak ada yang berubah. Keterlambatan datangnya nomor urut juga menjadi salah satu faktor hambatan di internal partai politik itu sendiri.

Mekanisme rekrutmen para calon legislatif di masing-masing partai politik juga tampaknya kurang disiapkan dengan matang.

Tak dapat dimungkiri, sejauh ini banyak syarat yang tak tercantum dalam aturan perundang-undangan, tapi nyata adanya. Seperti pada penentuan nomor urut dan pembagian daerah pemilihan.

Bukan rahasia lagi, ketidakterbukaan sistem informasi mengenai penomoran dan zonasi dapil ini, menjadi tanda tanya besar, mengapa ketertutupan ini harus terjadi?

Kadangkala kita berpikir mungkinkah proses rekrutmen tersebut ada transaksi politik yang mengakibatkan maraknya fenomena mahar dalam penentuan caleg.

Tampaknya, hanya segelintir partai politik yang melakukan rekrutmen bakal caleg secara terbuka. Berapa banyak para calon legislatif yang melakukan penguatan kapasitas dalam berpolitik untuk mempersiapkan diri menjadi wakil rakyat? Sepertinya bisa dihitung dengan jari.

Padahal, idealnya menjadi wakil rakyat itu tidak cukup dengan kelengkapan persyaratan administratif, tetapi juga harus diimbangi dengan kemampuan intelektualitas dan integritas memadai.

Tak sedikit pula partai politik yang pada akhirnya mengambil jalan pintas dalam proses rekrutmen caleg. Di beberapa partai politik, kita temukan ada nama-nama caleg dari kalangan artis, tokoh agama, penyanyi, sampai komedian. Bahkan, ada yang pindah pindah dari satu parpol ke parpol lain.

Kalau memang kompetensi dan integritasnya mumpuni, barangkali tak menjadi persoalan. Namun, jika fakta yang terjadi hanya mengandalkan popularitas belaka, sungguh bukan kesejahteraan rakyat yang diharapkan, melainkan kerusakan moralitas bangsa.

Sosialisasi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai ikhtiar untuk mewujudkan para caleg yang bersih dari masalah hukum itu sudah tepat. Tak hanya sosialisasi, Bawaslu juga melaksanakan penandatanganan fakta integritas terhadap seluruh partai politik.

Poin penting yang diajukan Bawaslu dalam pakta integritas tersebut di antaranya parpol tidak melakukan politik uang, tidak meminta imbalan (mahar) pencalonan, tidak melakukan kampanye hitam dan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA, tidak melakukan suap terhadap penyelenggara pemilu.

Di samping itu, parpol juga tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD, atau presiden dan wakil presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi, obat-obatan terlarang, terorisme, dan kejahatan seksual (Afif Affifudin, 2018).

Penguatan pengawas pemilu

Alih-alih para caleg meningkatkan kapasitas diri untuk menjadi wakil rakyat, yang terjadi ternyata persoalan administrasi syarat calon saja banyak yang belum lengkap.

Parpol yang mengajukan bacaleg menjelang batas akhir pendaftaran, ternyata kelengkapan berkasnya ditemukan terdapat kekurangan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com