Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Basir Dicecar KPK soal Jabatan Dirut PLN hingga Proses Penunjukkan Langsung PLTU Riau-1

Kompas.com - 20/07/2018, 19:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah informasi dari pemeriksaan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir, Jumat (20/7/2018).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Kami dalami informasi-informasi pertemuan-pertemuan antara saksi dengan tersangka. Tentu dalam pertemuan itu juga digali lebih jauh apa yang dibicarakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: KPK Dalami Proses Penunjukan Langsung Pada Proyek PLTU Riau-1

Selain itu, KPK juga menggali sejauh mana peran Sofyan sebagai Dirut PLN dalam skema kerja sama proyek PLTU Riau-1 ini.

KPK juga menyinggung proses penunjukkan langsung dalam proyek ini.

"Kami mendalami lebih jauh apa saja yang terjadi saat penunjukkan langsung itu. Itu salah satu poin. Skema yang lebih besar juga jadi concern KPK, karena nilai proyek ini kan sangat besar ya," kata dia.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Kenal dengan Dua Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Menurut Febri, KPK pada dasarnya menduga adanya pengaruh, atau pemberian aliran dana terhadap penyelenggara negara dalam proses penunjukkan langsung ini.

 

Akui Bertemu Eni

Pantauan Kompas.com, Sofyan menuntaskan pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WIB. Usai diperiksa, Sofyan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Eni Maulani Saragih, tersangka dalam kasus ini.

"Ya dulu-dulu pernah ketemulah (dengan Eni)," ujarnya.

Namun, pertemuan itu sebatas pada fungsi Eni di Komisi VII DPR.

Baca juga: Dirut PLN Tegaskan Suap PLTU Riau-1 Tak Hambat Program 35 Ribu MW

Soal pertemuan atau kesepakatan yang dilakukan oleh Eni dan Johannes terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, dia mengaku tidak tahu menahu.

Terkait penunjukkan langsung konsorsium proyek ini, Sofyan menegaskan hal itu sudah menjadi kewenangan PLN.

Menurut dia, PLN menugaskan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) selaku anak perusahaan untuk membentuk konsorsium.

Baca juga: Saat Penggeledahan oleh KPK, Dirut PLN Beri Info dan Dokumen Proyek PLTU Riau-1

Konsorsium proyek senilai 900 juta dolar Amerika Serikat ini terdiri dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT PLN Batu Bara, PT Samantaka Batu Bara, China Huadian Engineering Co, Ltd.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com