Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN Tegaskan Suap PLTU Riau-1 Tak Hambat Program 35 Ribu MW

Kompas.com - 17/07/2018, 08:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir menjelaskan, pengembangan program listrik 35 ribu megawatt tak terhambat akibat kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia memastikan program ini terus berjalan.

Kasus ini melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Ya tidak (terhambat). Proyek 35 ribu (megawatt) sudah selesai 32 ribu, ini salah satu dari 35 ribu dengan (kapasitas) dua kali 300 megawatt dan selesai direncanakan tahun 2023 kalau tidak salah," ujar Sofyan di gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Namun, Sofyan mengakui bahwa proyek PLTU Riau-1 ini perlu dihentikan sementara. Ia juga menjelaskan, ada sejumlah hal yang belum disepakati dengan pengembang proyek tersebut, seperti menyangkut jangka waktu operasi dan pemeliharaan, pembelian konsesi tambang serta hal lainnya.

"Proyek ini belum putus ya. Belum selesai. Masih dalam taraf pelaksanaan belum finish. Belum ada hal apapun. Ada beberapa kondekiisi preseden yang belum putus terkait jangka waktu operation and maintenance, kami mau sekian tahun mereka mau sekian tahun dan lainnya," kata Sofyan.

Baca jugaKPK Tegaskan Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

Ia menegaskan, aspek legal dalam pengembangan proyek ini juga harus bersih dari permasalahan hukum. Selain itu, penghentian sementara proyek ini telah sesuai dengan letter of intent (LOI) yang menyebutkan jika terjadi persoalan hukum antara konsorsium dan anak perusahaan PLN, pengembangan proyek harus dihentikan sementara. 

"Itu hal-hal yang memang harus clear. Dan dengan kejadian ini tentu sementara kami break (hentikan) nanti bagaimana aspek legalnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena ini menyangkut masalah person dari orang-orang yang bertanggung jawab di dalam perjanjian kerja sama," ujar dia.

Di sisi lain ia juga mengklaim, PLN sudah berupaya keras menjauhi praktik korupsi dalam pengembangan proyek-proyeknya. Ia memastikan sejumlah proyek yang dicanangkan juga terus berkembang

"Sekarang sudah tidak ada (praktik korupsi) di PLN. Kami pastikan kami sudah sangat ketat. Semua (proyek) progres," ujarnya.

Baca jugaDirut PLN Sebut Tim KPK Geledah Sejumlah Titik di Gedung PLN Pusat

"Mudah-mudahan untuk proses dan progres akan kami laksanakan seprofesional mungkin. Ini ada permasalahan-permasalahan di konsorsium, kami tidak bisa mendalami ke sana, kami hanya sebatas di kami dan anak perusahaan kami," sambung Sofyan.

PLTU Riau-1 ini direncanakan memiliki kapasitas 2x300 megawatt (MW). Adapun nilai investasinya sebesar 900 juta dolar Amerika Serikat. Proyek ini menjadi bagian dari program 35.000 megawatt yang dicanangkan untuk target jangka panjang.

Kompas TV KPK menggeledah kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com