Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN Tegaskan Suap PLTU Riau-1 Tak Hambat Program 35 Ribu MW

Kompas.com - 17/07/2018, 08:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir menjelaskan, pengembangan program listrik 35 ribu megawatt tak terhambat akibat kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia memastikan program ini terus berjalan.

Kasus ini melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Ya tidak (terhambat). Proyek 35 ribu (megawatt) sudah selesai 32 ribu, ini salah satu dari 35 ribu dengan (kapasitas) dua kali 300 megawatt dan selesai direncanakan tahun 2023 kalau tidak salah," ujar Sofyan di gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Namun, Sofyan mengakui bahwa proyek PLTU Riau-1 ini perlu dihentikan sementara. Ia juga menjelaskan, ada sejumlah hal yang belum disepakati dengan pengembang proyek tersebut, seperti menyangkut jangka waktu operasi dan pemeliharaan, pembelian konsesi tambang serta hal lainnya.

"Proyek ini belum putus ya. Belum selesai. Masih dalam taraf pelaksanaan belum finish. Belum ada hal apapun. Ada beberapa kondekiisi preseden yang belum putus terkait jangka waktu operation and maintenance, kami mau sekian tahun mereka mau sekian tahun dan lainnya," kata Sofyan.

Baca jugaKPK Tegaskan Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

Ia menegaskan, aspek legal dalam pengembangan proyek ini juga harus bersih dari permasalahan hukum. Selain itu, penghentian sementara proyek ini telah sesuai dengan letter of intent (LOI) yang menyebutkan jika terjadi persoalan hukum antara konsorsium dan anak perusahaan PLN, pengembangan proyek harus dihentikan sementara. 

"Itu hal-hal yang memang harus clear. Dan dengan kejadian ini tentu sementara kami break (hentikan) nanti bagaimana aspek legalnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena ini menyangkut masalah person dari orang-orang yang bertanggung jawab di dalam perjanjian kerja sama," ujar dia.

Di sisi lain ia juga mengklaim, PLN sudah berupaya keras menjauhi praktik korupsi dalam pengembangan proyek-proyeknya. Ia memastikan sejumlah proyek yang dicanangkan juga terus berkembang

"Sekarang sudah tidak ada (praktik korupsi) di PLN. Kami pastikan kami sudah sangat ketat. Semua (proyek) progres," ujarnya.

Baca jugaDirut PLN Sebut Tim KPK Geledah Sejumlah Titik di Gedung PLN Pusat

"Mudah-mudahan untuk proses dan progres akan kami laksanakan seprofesional mungkin. Ini ada permasalahan-permasalahan di konsorsium, kami tidak bisa mendalami ke sana, kami hanya sebatas di kami dan anak perusahaan kami," sambung Sofyan.

PLTU Riau-1 ini direncanakan memiliki kapasitas 2x300 megawatt (MW). Adapun nilai investasinya sebesar 900 juta dolar Amerika Serikat. Proyek ini menjadi bagian dari program 35.000 megawatt yang dicanangkan untuk target jangka panjang.

Kompas TV KPK menggeledah kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com