JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir mengungkapkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke sejumlah titik dalam penggeledahan di dalam gedung PLN, Jakarta.
Sofyan menjelaskan, tim KPK masih mencari sejumlah bukti terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Iya ada kegiatan KPK, sesuai dengan tugas, KPK pasti melakukan penggeledahan. Ya ini yang dilakukan. (Penyidik) ada di direktorat, di divisinya, di semua tempat yang ada kaitannya dengan proyek itu," kata Sofyan di gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018) malam.
Menurut Sofyan, tim KPK juga bergerak ke sejumlah ruangan pimpinan di gedung PLN ini.
"Saya sudah. Ada ruang kepala divisi, ruang direktur. Baru periksa tadi. Baru kasih tahu. Saya jemput mereka, dan saya persilakan, saya antar. Mereka meminta tinggalkan, saya tinggalkan. Nanti sejam dua jam tiga jam baru dilakukan penyitaan," ujarnya.
Baca juga: Saat Penggeledahan oleh KPK, Dirut PLN Beri Info dan Dokumen Proyek PLTU Riau-1
Pantauan Kompas.com, hingga saat ini proses penggeledahan di gedung PLN masih berlangsung.
Tim penyidik dari KPK telah tiba sejak pukul 18.40 WIB. Mereka tampak didampingi pihak kepolisian.
Saat berada di dalam gedung, mereka tak memberikan tanggapan apa pun terkait kegiatannya ini. Mereka langsung memasuki lift.