JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mengusung sejumlah calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang artis pada Pemilu 2019. Jika nantinya berhasil melenggang ke Senayan, mereka tetap diizinkan untuk menggeluti dunia hiburan.
Sebab, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie, tidak ada undang-undang yang melarang hal itu.
"Ya boleh saja asal UU memungkinkan. Kalau DPR itu kan enggak boleh jadi komisaris dan lain-lain, tapi kalau untuk menghibur masa enggak boleh," kata Choirie, usai mendaftarkan caleg Partai Nasdem ke Kantor KPU, di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Pria yang akrab disapa Gus Choi ini pun meyakini, para anggota DPR dari Partai Nasdem kinerjanya tidak akan terganggu jika tetap menggeluti dunia hiburan.
Hal yang terpenting, tugas mereka sebagai wakil rakyat tidak boleh ditinggalkan.
"Enggak (mengganggu), yang penting tugasnya dikerjakan," kata dia.
Baca juga: Alasan Nasdem Rekrut Pedangdut hingga Bintang FTV Jadi Caleg
Gus Choi juga meyakini bahwa para artis yang diusung Partai Nasdem mempunyai kapabilitas untuk menjadi wakil rakyat. Ia membantah Partai Nasdem mengusung kalangan selebritas hanya untuk menarik suara.
"Artis yang mau masuk kan berarti mau belajar politik, mau mengurus negara, bukan sekedar menghibur. Selama ini kan kita bayangkan artis cuma punya kemampuan menghibur, padahal mereka punya potensi lain," ucap Gus Choi.
Sejumlah caleg artis ikut mendampingi para elite Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftaran caleg ke Kantor KPU. Mereka antara lain adalah Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Wanda Hamidah, Krisna Mukti, Kristina, hingga Firly Putra yang dikenal sebagai bintang FTV.
Nafa Urbach sebelumnya mengaku akan tetap menyanyi dan main film jika terpilih jadi anggota DPR.
"Kemarin aku minta izin sama mereka seandainya aku stripping memang enggak boleh, tapi kalau aku menyanyi, aku kan masih ada kontrak buat mini album, main film, itu masih boleh," kata Nafa.
Baca: Nyaleg Lewat Nasdem, Nafa Urbach Tetap Main Film jika Jadi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.