Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Laporan Amnesty, Polri Sebut Tak Mungkin Aparat Bantai Warga di Papua

Kompas.com - 03/07/2018, 17:07 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sudah sejak lama Polri mengedepankan rekruitmen putera daerah untuk menjadi Polisi di daerah asalnya, termasuk di Papua.

Bahkan Komandan Brimob Papua juga putera daerah. Sehingga, kata Iqbal, amat tidak mungkin putera daerah menghilangkan nyawa sesamanya.

"Banyak lagi petugas di lapangan (putera Papua) dan enggak mungkin putra daerah membantai saudaranya kecuali ada kasus yang mengancam nyawa," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/72018).

Baca juga: Cari Anggotanya yang Hilang di Papua, Polri Susuri Sungai hingga Pantai

Hal itu dikatakan Iqbal menanggapi hasil laporan Amnesty Internasional Indonesia yang menyebutkan ada banyak kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua yang tak pernah tersentuh hukum.

Aparat keamanan yakni TNI dan Polri disebut sebagai pihak yang melakukan pembunuhan tersebut.

Iqbal menegaskan, dalam mengambil tindakan, personil Polri pasti mempertimbangkannya secara matang.

Baca juga: Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua

Jadi diyakini tak mungkin personil Polri menembak atau mengambil tindakan hingga menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang jelas.

Personil Polri memilki diskresi untuk mengambil tindakan bila ada ancaman nyata yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.

"Jika ada ancaman seketika kami berhak melakukan tindakan terukur walaupun akibatnya mematikan," kata dia.

Baca juga: Polisi Terbunuh di Papua, Wiranto Tegaskan Akan Tindak Tegas Kelompok Bersenjata

Iqbal juga membantah Polri tidak pernah menindaklanjuti kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua seperti laporan Amnesty Internasional.

Dalam laporannya, Amnesty International menemukan 69 kasus pembunuhan masyarakat sipil yang tak tersentuh hukum di Papua selama Januari 2010 - Februari 2018.

"Setiap kasus sudah dilakukan (investigasi). Kasus dilakukan proses. Apakah luka atau meninggal sudah dilakukan," ucap Iqbal.

Baca juga: Polri Minta Amnesty Internasional Fair Soal Laporan Pembunuhan di Papua

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa tidak ada satupun dari kasus-kasus tersebut yang diungkap dalam investigasi kriminal. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak dilakukan pemeriksaan internal.

Padahal, para keluarga korban mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat para pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan.

"Dalam 69 insiden yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, tidak ada satupun pelaku menjalani investigasi kriminal oleh lembaga independen dari institusi yang anggotanya diduga melakukan pembunuhan," kata dia.

Kompas TV Setelah pencarian selama 4 hari, Brigadir Sinton Karabek yang turut diserang kelompok kriminal bersenjata di Papua ditemukan tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com